Polisi Amankan Pengendara Motor Bersenjata Tajam

Tersangka MK (39) diamankan oleh anggota Polsek Geger di jalan raya Desa Kombengan, Geger, Bangkalan.
Tribratanewsbangkalan.com - Anggota reskrim Polsek Geger telah mengamankan MK(39) warga Kpg Onjen, Desa Lergunong, Kec. Klampis Kab. Bangkalan polisi pada Selasa siang (30/05) pukul 12.00 WIB setelah diduga membawa dan menyimpan senjata tajam tanpa dilengkapi dengan surat ijin yang berwenang.
     
Kejadian tersebut bermula saat anggota Reskrim Polsek Geger melaksanakan kring reskrim di jalan raya Desa Kombangan, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan. Petugas mencurigai seorang laki-laki yang melintas menggunakan motor, kemudian melakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan sebilah pisau lengkap dengan sarungnya yang terbuat dari kulit warna coklat yang terdapat pada pinggang sebelah kiri orang tersebut. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Geger untuk penyidikan lebih lanjut.

Misri (39) pelaku pembawa senjata tajam diamankan oleh petugas Polsek Geger.
Polres Bangkalan melalui Kasubbag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidarudin, SH memberikan himbauan kepada masyarakat agar turut serta menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di wilayah hukum Polres Bangkalan.

"Iya, kebiasaan membawa senjata tajammasih sering dilakukan khususnya masyarakat pedesaan dengan alasan untuk menjaga diri. Tetapi jika dihubungkan dengan kerawanan kekerasan dengan senjata tajam hingga memakan korban, menjadi pertimbangan khusus bahwa kasus membawa senjata tajam harus diproses hukum. Salah satu contoh penyalahgunaan senjata tajam adalah terjadinya kasus pembunuhan di Galis dan Blega yang terjadi beberapa waktu lalu." Ujarnya.

Atas kejadian tersebut penyidik Polsek Geger menetapkan MK (39) ditetapkan sebagai tersangka sesuai dengan Undang-undang Darurat No 12 tahun 1951 pasal 2 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (ald)

Postingan populer dari blog ini

“Giat Polisi Baik,” Satbinmas Polres Bangkalan Berikan Bantuan Sosial di Ramadhan Penuh Berkah

Jum'at Pagi, Waka Polres Pimpin Apel di Mapolres

Hari Kedua, Polres Bangkalan dan BKO Brimob Polda Jatim Amankan Rekapitulasi Suara di KPU