Polres Bangkalan Lakukan Sidang Nikah Tiga Anggota

Kabagsumda Polres Bangkalan wawancarai tiga pasang calon suami/istri.(adh)

Tribratanewsbangkalan.com - Setiap personil Polri yang masih lajang, jika sudah siap mental akan mengajukan permohonan untuk melaksanakan pernikahan melalui proses sidang nikah.Hal demikian yang dilakukan oleh 3(tiga) pasang calon suami/istri anggota Polres Bangkalan, didampingi masing-masing oleh pihak keluarga. Sidang Nikah berlangsung di ruang serba guna Polres Bangkalan dipimpin oleh Kabagsumda Polres Bangkalan Kompol H. Tahirudin Harahap, S.Pd, pada Selasa (23/5/2017) pukul 09.30 Wib.  
 
Pengarahan singkat dari Kasubbagpers AKP Abd. Kholik, SH. (adh)
Dalam pengarahannya Kasubbagpers Bagsumda (AKP Abdul Cholik, S.H.) menyampaikan beberapa pertanyaan dan penekanan kepada calon suami/istri terkait kewajibannya dengan organisasi bhayangkari, tentang :

1. Pertanyaan tentang perasaan masing -masing calon, semua pasangan calon menjelaskan bahwa mereka saling mencintai dan tidak ada tekanan dari pihak manapun, sehingga diharapkan rumah tangga bisa berjalan langgeng dan bahagia.
2.  Tanggapan tentang jumlah gaji yang diterima setiap bulan, masing-masing pasangan menyatakan memahami dengan gaji yang diperoleh sehingga diharapkan suami/istri dapat menyesuaikan pola hidupnya tidak melampaui jumlah gaji yang diterima atau dengan istilah besar pasak daripada tiang.
3.  Diharapkan pihak istri sebagai calon bhayangkari memahami bahwa anggota Polri jam dinasnya selama 1x24 jam, yang diatur mekanismenya sedemikian rupa, sehingga jika dinas memerlukan maka setiap anggota polri siap melaksanakan tugas kapan dan dimanapun.
4. Mengingatkan khusus kepada calon Bhayangkari wajib mendukung kegiatan organisasi Bhayangkari karena hal tersebut dapat mendukung karir suami.
5.  Sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Kapolri nomor  tahun 2010 tentang tata cara pengajuan permohonan pernikahan, dijelaskan bahwa pernikahan adalah ikatan antara seorang pria dan wanita dalam suatu pernikahan yang bertujuan membentuk keluarga rumah tangga yang bahagia, kekal berdasarkan Ketuhanan YME.

Acara sidang nikah berlangsung di ruang serbaguna Polres Bangkalan. (adh)
Pembekalan selanjutnya disampaikan oleh Kabagsumda Kompol H.Tahiruddin Harahap, S.Pd antara lain menyampaikan bahwa beberapa permasalahan anggota yang mengajukan permohonan cerai namun dinas masih berusaha menahan, tidak cukup dengan menjatuhkan talak satu, talak dua dan tiga lantas dianggap selesai karena aturan-aturan dinas juga berlaku, ada proses yang harus dilalui. Jadi tidak bisa jika salah satu sudah tidak senang, langsung meninggalkan pasangannya begitu saja.

Tiga pasang calon sedang di wawancarai oleh Kabagsumda. (adh)
Tiga pasang calon pengantin yang melaksanakan sidang nikah tersebut adalah sbb :
1.  Brigadir Sudadang dengan calon istri Ria Purnamasari (Swasta).
2.  Briptu Firdiansyah Widyatama Firdaus, SH dengan calon istri Bripda Arini Oktavia (Polwan).
3.  Briptu Suhartono dengan calon istri Lucky Chyntia Juniardi (Guru).
 
"atas nama pimpinan Polres Bangkalan berharap masing-masing calon suami/istri dapat terkabul bisa membina rumah tangga yang Sakinah, Mawaddah dan Warohmah, "ujar Kabagsumda Polres Bangkalan Kompol H. Tahirudin Harahap, S.Pd.(adh)

Postingan populer dari blog ini

“Giat Polisi Baik,” Satbinmas Polres Bangkalan Berikan Bantuan Sosial di Ramadhan Penuh Berkah

Jum'at Pagi, Waka Polres Pimpin Apel di Mapolres

Hari Kedua, Polres Bangkalan dan BKO Brimob Polda Jatim Amankan Rekapitulasi Suara di KPU