Sesosok Mayat Ditemukan di Sumur Desa Tambin, Tragah.

Warga dan polisi mengevakuasi korban dari dalam sumur.
Tribatanewsbangkalan.com - Warga Dusun Potembuk, Desa Tambin, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan kamis pagi (01/06) pukul 07.30 WIB dikejutkan oleh penemuan sesosok mayat yang terdapat di dalam sumur salah satu warganya. 

Asma (30) saksi mata yang saat itu akan menimba air dalam sumur, heran dengan bau menyengat yang bersumber dari dalam sumur. Setelah menengok ke dalam sumur, Asma menduga ada sebuah mayat yang sudah membusuk terjebak di dalam sumur.

Setelah memberitahukan kejadian tersebut kepada warga sekitar lokasi, warga dibantu dengan pihak kepolisian Polsek Tragah kemudian mengevakuasi korban. Evakuasi dilakukan secara manual hingga mayat korban dapat diangkat dari dalam sumur.
Mayat korban sesaat setelah tiba di Puskesmas Tragah.
Diketahui korban tersebut bernama Mualam (65) warga dusun Potembuk Desa Tambin Kecamatan Tragah, Bangkalan yang sehari-harinya bekerja sebagai petani. 

Mayat korban yang sudah dievakuasi rencananya akan dibawa ke Puskesmas Tragah untuk dilakukan autopsi, namun keluarga korban tidak mengijinkan dengan alasan korban menderita gangguan jiwa. Menurut keluarga korban, tokoh masyarakat dan kepala desa Tambin, korban juga sempat dinyatakan meninggal dunia hingga dikafani, namun hidup lagi.

Kapolsek Tragah AKP Asni Yabani, SH melalui Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin, SH menjelaskan bahwa pihak keluarga keberatan untuk dilakukan autopsi kepada mayat korban.

"Intinya pihak keluarga ikhlas terhadap kejadian yang menimpa korban. Pihak keluarga tidak mau koban di autopsi, jadi korban langsung dibawa pulang untuk segera dimakamkan. Pihak keluarga sudah mengikhlaskan." ujarnya saat dimintai keterangan. (ald)

Postingan populer dari blog ini

“Giat Polisi Baik,” Satbinmas Polres Bangkalan Berikan Bantuan Sosial di Ramadhan Penuh Berkah

Jum'at Pagi, Waka Polres Pimpin Apel di Mapolres

Hari Kedua, Polres Bangkalan dan BKO Brimob Polda Jatim Amankan Rekapitulasi Suara di KPU