Polres Bangkalan Release Tujuh Pelaku Narkoba dan Satu Pelaku Begal
![]() |
| Kapolres Bangkalan Menuunjukkan Tujuh Pelaku Narkoba dan Satu Pelaku Begal |
Delapan tersangka terdiri dari tujuh laki laki dan satu orang perempuan ditangkap di berbagai wilayah Hukum Polres Bangkalan antara lain Tanjungbumi, Modung, Burneh, Socah dan Sukolilo dengan identitas.
Ketujuh tersangka narkoba yakni AF (34) Warga desa Parseh, KML (31) warga desa Telaga biru, NOR (39) warga Pakong Pamekasan, MJ ( 29 ) warga Desa Alas Kembang Burneh, FA (32) wqrga desa Jambu, AY (35) warga desa Bandang Dajah dan AAP ( 37) warga desa Kalibaru Kota Bekasi Jawa Barat.
Sedangkan pelaku Begal yaitu pria warga desa Sanggra Agung kecamatan Socah kabupaten Bangkalan berinisial JP (27) yang melakukan persmpasan motor milik korban asal Surabaya, Rabu (9/8/17) pukul 20.30 WIB.
Barang bukti yang disita berupa Narkoba jenis Shabu berat 12, 64 gram, 1 Unit Sepeda Motor Vario L 2501 AH
, Sajam Jenis Pisau Lengkap dg Selontong kulit warna hitam, 1 Helm warna hitam dan uang tunai hasil penjualan Sabu sejumlah Rp 1.195.000,- (satu juta seratus sembilan puluh lima ribu rupiah).
![]() |
| Kapolres Bangkalan Saat Memberikan Keterangan Pers kepada Awak Media Biro Bangkalan (Nn_Hms) |

