Lagi, Polres Bangkalan Amankan Pelaku Narkoba
![]() |
| Kapolres Bangkalan, Kasubbag Humas dan Kasat Resnarkoba Menunjukan Barang Bukti |
Tribratanewsbangkalan.com - Bertempat didepan ruang pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Kapolres Bangkalan AKBP Anissullah M. Ridha, S.I.K., S.H., M.H. didampingi oleh Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin, S.H. dan Kasat Resnarkoba menggelar Press Release Ungkap Kasus Narkoba.
![]() |
| Suasa Press Release |
Press Release dengan lima tersangka kasus narkoba ini digelar pada Senin (11/9/2017) sekitar pukul 13.00 WIB. Adapun inisial kelima tersangka yakni IR (37) warga Desa Bragang Kecamatan Klampis Kabupaten Bangkalan, MH (27) warga Desa Jambu Kecamatan Burneh Kabupaten Bangkalan, MUZ (37) warga Desa Lomaer Kecamatan Blega Kabupaten Bangkalan, SR (37) warga Desa Jrengik Kabupaten Sampang, dan NUR (34) warga Kelurahan Bumiayu Kabupaten Malang.
Kapolres Bangkalan AKBP Anissullah M. Ridha, S.I.K., S.H., M.H. dalam keterangan persnya menyampaikan, “Kelima Tersangka saat ini diamankan di Sat Resnarkoba Polres Bangkalan untuk proses penyidikan dan dijerat dengan pasal 112 (1) dan 114 (2) UU RI No 35 Th 2009 tentang Narkotika.”. (Fir)

