Lagi, Polres Bangkalan Amankan Pelaku Narkoba

Kapolres Bangkalan, Kasubbag Humas dan Kasat Resnarkoba Menunjukan Barang Bukti
Tribratanewsbangkalan.com - Bertempat didepan ruang pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Kapolres Bangkalan AKBP Anissullah M. Ridha, S.I.K., S.H., M.H. didampingi oleh Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin, S.H. dan Kasat Resnarkoba menggelar Press Release Ungkap Kasus Narkoba.
Suasa Press Release
Press Release dengan lima tersangka kasus narkoba ini digelar pada Senin (11/9/2017) sekitar pukul 13.00 WIB. Adapun inisial kelima tersangka yakni IR (37) warga Desa Bragang Kecamatan Klampis Kabupaten Bangkalan, MH (27) warga Desa Jambu Kecamatan Burneh Kabupaten Bangkalan, MUZ (37) warga Desa Lomaer Kecamatan Blega Kabupaten Bangkalan, SR (37) warga Desa Jrengik Kabupaten Sampang, dan NUR (34) warga Kelurahan Bumiayu Kabupaten Malang.

Kapolres Bangkalan AKBP Anissullah M. Ridha, S.I.K., S.H., M.H. dalam keterangan persnya menyampaikan, “Kelima Tersangka saat ini diamankan di Sat Resnarkoba Polres Bangkalan untuk proses penyidikan dan dijerat dengan pasal 112 (1) dan 114 (2) UU RI No 35 Th 2009 tentang Narkotika.”. (Fir) 




Postingan populer dari blog ini

Tongkat Estafet Pengabdian Berpindah, Kapolres Bangkalan Pimpin Sertijab Kabag dan Kasat

Polres Ponorogo Rangkul Komunitas Ojol Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kanit Binmas Polsek Tanjungbumi Polres Bangkalan laksanakan Giat Tatap Muka