Mengemudi Mobil Bawa Pisau, Pria ini Ditangkap Polisi

Tersangka AR (35) ditangkap Polsek Kwanyar karena membawa sebilah pisau.
Tribratanewsbangkalan.com - Tim khusus Polsek Kwanyar telah berhasil mengamankan AR (35) seorang lelaki warga Desa Lantek Barat, Kec. Galis Kab. Bangkalan, karena kedapatan membawa senjata tajam sebilah pisau, saat mengendarai mobil kijang hijau di jalan Desa Duwak Buter Kec. Kwanyar Kab Bangkalan, pada Kamis (28/9/2017) pukul 22.30 WIB.

Selama Operasi Sikat Semeru 2017 Kapolsek Kwanyar AKP Irianto,SH secara acak memerintahkan anggotanya untuk melakukan patroli di kawasan rawan terjadinya kejahatan. Pada waktu dan rute yang telah ditentukan, beberapa anggota Polsek melaksanakan patroli lalu melihat ada mobil kijang hijau tiba-tiba berhenti, sehingga Polisi yang merasa curiga langsung melakukan penggeledahan dan dtemukan sebuah pisau yang diselipkan di jok tengah sebelah kiri.
Barang bukti sebilah pisau yang diakui milik tersangka AR (35).
Tersangka AR yang tidak dapat menunjukkan surat ijin membawa bukti senjata tajam sebilah pisau, sehingga petugas patroli Polsek langsung membawa tersangka AR dan barang bukti 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau beserta sarungnya terbuat dari kulit warna coklat dengan panjang kurang lebih 40 cm dengan pegangan dari kayu warna coklat.

Kapolsek Kwanyar AKP Irianto,SH melalui Kasubbaghumas AKP Bidarudin,SH menjelaskan bahwa, "kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan dengan target tempat dan jam rawan diharapkan situasi kamtibmas menjelang Pilkades serentak tahap III tahun 2017aman kondusif, "Ungkapnya.

Postingan populer dari blog ini

“Giat Polisi Baik,” Satbinmas Polres Bangkalan Berikan Bantuan Sosial di Ramadhan Penuh Berkah

Jum'at Pagi, Waka Polres Pimpin Apel di Mapolres

Hari Kedua, Polres Bangkalan dan BKO Brimob Polda Jatim Amankan Rekapitulasi Suara di KPU