Meskipun Didamaikan, Pasangan Suami Istri ini Sepakat Bercerai

Suasana Musyawarah Kedua Pasangan yang Bersangkutan Di Kediaman Tokoh Masyarakat
Tribratanewsbangkalan.com - Ach. Nur Alam warga Desa Keleyan kecamatan Socah dan Lilis Surtianingsih warga Kelurahan Bancaran akhirnya memilih bercerai meskipun sebelumnya suami sah secara hukum ini mengajak rujuk terhadap Lilis yang dinyatakan sudah bukan pasangannya lagi secara agama.

Bertempat di kediaman Mat Lihan Jl. Rambutan Desa Keleyan Kecamatan Socah yang merupakan salah satu tokoh masyarakat setempat, Ach. Nur Alam dan Lilis Surtianingsih dipertemukan untuk memusyawarahkan hubungan pernikahan keduanya,  Rabu (13/9/2017) sekitar pukul 19.00 WIB.
Penandatanganan Kesepatan Antar Kedua Belah Pihak
Bhabinkamtibmas kelurahan Bancaran, KBO Satbinmas, Kanit Bintibmas, Bhabinkamtibmas kelurahan Mlajah, Bhabinsa kelurahan Bancaran, Kasium Polsek Socah serta Bhabinkamtibmas Desa Keleyan Kecamatan Socah yang ikut hadir untuk merumuskan jalan keluar bagi hubungan kedua pasangan suami istri yang meruncing ini membuahkan hasil. Kedua pasangan suami istri ini akhirnya sepakat untuk bercerai dengan catatan yang mendaftar ke Pengadilan Agama dari pihak laki-laki.

Kapolsek Socah AKP Sumono, S.H. melalui Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin, S.H. mengatakan "Pengemban fungsi Bhabinkamtibmas selayaknyalah peka terhadap segala permasalahan sosial sebelum berkembang menjadi permasalahan hukum". (Fir)


Postingan populer dari blog ini

Tongkat Estafet Pengabdian Berpindah, Kapolres Bangkalan Pimpin Sertijab Kabag dan Kasat

Polres Ponorogo Rangkul Komunitas Ojol Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kanit Binmas Polsek Tanjungbumi Polres Bangkalan laksanakan Giat Tatap Muka