Pembunuhan di Konang : Parang Bujur Digunakan MD Membalas Dendam Kematian Kakeknya

Waka Polres Bangkalan Memperlihatkan Barang Bukti Milik Tersangka MD (28)

Tribratanewsbangkalan.com - Bermotif balas dendam, MD (28) warga asal Dusun Beng Pote Desa Genteng Kecamatan Konang menghabisi nyawa BK (45) warga asal Dusun Sendih Desa Cangkareman Kecamatan Konang Kabupaten Bangkalan dengan menggunakan parang bujur pada Kamis (21/9/2017).

Pria yang tiap harinya bekerja sebagai penjual sate ini tega menghabisi nyawa korban karena masih dendam atas meninggalnya kakeknya 20 tahun silam yang dibunuh oleh pihak keluarga korban. Tanpa ampun tersangka membacok korban sebanyak 5 bacokan di punggung dan masing-masing sekali bacokan di muka dan tangan korban.

Akibat ulahnya, tersangka yang tidak tamat Sekolah Dasar ini akhirnya diringkus oleh Polsek Konang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dari tangan pelaku, anggota menyita barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis parang bujur tanpa sarung pengaman dengan ukuran kurang lebih 77 cm, 1 potong celana jeans warna hitam, 1 potong jaket jeans merk Pitch Black dan 1 potong kaos warna hitam merk Dizzy.

Waka Polres Bangkalan Kompol Imam Pauji, S.H., M.Si. dengan didampingi Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin, S.H. dan Kapolsek Konang AKP Sudaryanto, S.H., M.H. dalam persnya menyampaikan “Motif perbuatan tersangka MD membunuh korban diduga karena dendam kakeknya yang dibunuh sekitar 20 tahun lalu oleh keluarga korban. Terhadap tersangka MD penyidik dapat menerapkan pasal 340 Jo 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara 20 tahun ”. (Fir)

Postingan populer dari blog ini

“Giat Polisi Baik,” Satbinmas Polres Bangkalan Berikan Bantuan Sosial di Ramadhan Penuh Berkah

Jum'at Pagi, Waka Polres Pimpin Apel di Mapolres

Hari Kedua, Polres Bangkalan dan BKO Brimob Polda Jatim Amankan Rekapitulasi Suara di KPU