Polsek Klampis Gerebek Sabung Ayam di Desa Tenggun Kecamatan Klampis

Anggota Polsek Klampis Mengamankan Barang Bukti Berupa Sepeda Motor
Tribratanewsbangkalan.com - Anggota Reskrim Polsek Klampis, Unit Intelkam, dan Shabara dengan dipimpin Kapolsek Klampis AKP Irfandi, S.H. melakukan penggerebakan dirumah Hasib warga Dusun Probungan Desa Tenggun Dajah Kecamatan Klampis Kabupaten Bangkalan Rabu (20/9/2017) sekitar pukul 14.00 WIB.

Penggerebekan dilakukan setelah Brigadir Poundra Kinan dan Brigadir Ach. Sanusi yang melaksanakan kring sekitar pukul 10.00 WIB di Desa Bator Kecamatan Klampis mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya sabung ayam dirumah Hasib.

Sekitar pukul 14.00 WIB  Kapolsek Klampis dengan 5 anggota melakukan penggerebekan setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan terhadap laporan warga yang menyebutkan rumah Hasib menjadi sarang  perjudian sabung ayam dengan uang sebagai bahan taruhan.
Barang Bukti Berupa Ayam yang Ditinggal Lari Pemiliknya
Dari penggerebekan yang dilakukan, anggota mengamankan satu orang penonton judi sabung ayam dengan inisial RD (74) warga asal Kelurahan Pejagan Kabupaten Bangkalan. Selain itu anggota juga mengamankan 13 unit sepeda motor, 7 ekor ayam, 6 buah kiso (tempat ayam), 1 buah ember berisi air dan 1 buah spon. Selanjutnya semua barang bukti hasil penggerebekan dibawa ke Mapolsek Klampis.

Kapolsek Klampis AKP Lukas Mohammad Effendi, S.H. melalui Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin, S.H. mengatakan “Laporan masyarakat tentang perilaku yang melanggar hukum akan senantiasa ditindak lanjuti dengan tindakan Kepolisian dan jika cukup bukti akan dilakukan proses hukum”. (Fir)





Postingan populer dari blog ini

“Giat Polisi Baik,” Satbinmas Polres Bangkalan Berikan Bantuan Sosial di Ramadhan Penuh Berkah

Jum'at Pagi, Waka Polres Pimpin Apel di Mapolres

Hari Kedua, Polres Bangkalan dan BKO Brimob Polda Jatim Amankan Rekapitulasi Suara di KPU