Razia Operasi Sikat Semeru 2017 Polres Bangkalan, Amankan Dua Pelaku Narkoba

Tersangka RH (2 6)dan RR(27) diamankan petugas saat razia di simpang tiga Jalan Asmara Bangkalan.
Tribratanewsbangkalan.com - Kegiatan Operasi Sikat peleton II siaga Polres Bangkalan sebanyak 31 personil dipimpin Kasat Binmas AKP Ya Alim, SH dalam aktifitasnya melakukan razia pengendara sepeda motor membuahkan hasil setelah berhasil mengamankan dua orang lelaki RH (27) dan RR (26) saat berboncengan sepeda motor, karena kedapatan membuang dua poket narkoba jenis sabu dan ekstasi, pada Selasa (19/9/2017) pukul 20.15 WIB.

Pertimbangan pilihan sasaran kegiatan peleton siaga ditentukan berdasarkan kerawanan situasi kamtibmas seperti misalnya kegiatan masyarakat atau kawasan rawan gangguan kamtibmas. Namun Perwira pengawas AKP H. Ya Alim, SH menentukan lokasi razia di simpang tiga jalan Asmara Bangkalan.

Saat razia sudah berjalan sekira 15 menit, tiba-tiba ada pengendara sepeda motor Vario putih Nomor Polisi M-2104-NM yang dikemudikan oleh RH (27) berboncengan dengan RR (26) yang berusaha balik arah berusaha melarikan diri dan tampak yang dibonceng berusaha membuang sesuatu dari dalam sakunya.

Dengan sigap petugas Polri yang berpakaian sipil, dapat mengejarnya dan berhasil mengamankan pengemudinya RH (27) dan tersangka RR (26), sedangkan sesuatu yang dibuang ternyata 1(satu) poket diduga narkoba jenis sabu 0,79 gr dan 2(dua) poket masing-masing berisi dua dan tiga diduga jenis pil ekstasi. Selanjutnya dua tersangka dan barang bukti narkoba dan sepeda motor yang dipakai tersangka dibawa ke Polres Bangkalan untuk proses penyelidikan selanjutnya.
Barang bukti Sabu 0,7 gr dan 5 butir ekstasi disita setelah dibuang oleh tersangka RR (26)
Kepada penyidik tersangka RR (26) mengakui memang mereka baru saja habis mengambil barang yang berasal dari Desa Jaddih Kec. Socah dan janji bertemu di jalan simpang tiga Kampung Klobungan Desa Bilaporah Kec. Socah dan bermaksud kembali ke Desa Sabian Kec. Kota Bangkalan.

Kasubbaghumas Polres Bangkalan AKP Bidarudin, SH menjelaskan bahwa, "Dua tersangka RH dan RR saat dilakukan tes urine di RSUD Ambami Rato Ebo Bangkalan, dinyatakan positif narkoba dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya dibawa ke Polres Bangkalan untuk menjalani proses penyelidikan, "ungkapnya. (bid)

Postingan populer dari blog ini

“Giat Polisi Baik,” Satbinmas Polres Bangkalan Berikan Bantuan Sosial di Ramadhan Penuh Berkah

Jum'at Pagi, Waka Polres Pimpin Apel di Mapolres

Hari Kedua, Polres Bangkalan dan BKO Brimob Polda Jatim Amankan Rekapitulasi Suara di KPU