Selama 2 Minggu Polres Bangkalan Amankan Puluhan Pelaku Tindak Pidana

Kapolres Bangkalan  Memperlihatkan Barang Bukti dan Puluhan Tersangka
Tribratanewsbangkalan.com - Keberhasilan Polres Bangkalan dalam pengungkapan kasus selama kurun waktu 2 minggu terakhir digelar dalam Press Release yang dipimpin langsung Kapolres Bangkalan AKBP Anissullah M. Ridha S.I.K., S.H., M.H. didampingi Kasubbag Humas, Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba dan Kapolsek Geger Selasa (19/9/2017).

Sekitar pukul 09.30 WIB didepan puluhan awak media Kapolres Bangkalan memaparkan beberapa kasus yang diungkap berikut tersangka dan barang bukti.

Dari jumlah tersangka 32 orang tersebut 12 orang ditahan di Rutan Mapolres Bangkalan (9 Kasus Narkoba dan 3 Kasus tindak pidana umum), sedangan 6 tersangka lainnya ditahan di Rutan Polsek Geger, Polsek Sukolilo dan Polsek Tragah guna proses penyidikan lebih lanjut. Sedangkan 14 Tersangka lainnya merupakan Tersangka  Narkoba yang pernah dirilis tersendiri sebelumnya.

Sepuluh kasus yang direlease didepan ruang pelayanan SKCK Polres Bangkalan terdiri dari 2 kasus narkoba, 5 kasus pencurian dengan kekerasan, 1 kasus pencurian dengan pemberatan, 1 kasus judi dan 1 kasus penipuan dan penggelapan dengan barang bukti berupa narkoba jenis shabu berat 6, 16 gram, 2 perangkat alat penghisap shabu, 3 unit sepeda motor, 1 buah tas slempang, 5 unit handphone, uang tunai Rp 480.000 (empat ratus delapan puluh ribu rupiah), 1 buah sangkar burung, 2 buah STNK, 1 lembar foto copy BPKB, 1 buku rekap togel, 1 buah buku mimpi, dan 1 buah senter.

Kapolres Bangkalan dalam pers-nya menyampaikan, “Polres Bangkalan kedepan akan menggelar Release secara rutin setiap 2 minggu sekali dengan maksud supaya informasi yang telah dilakaukan oleh Polres Bangkalan sampai ke masyarakat,” terang AKBP Anis.  (Fir)





Postingan populer dari blog ini

“Giat Polisi Baik,” Satbinmas Polres Bangkalan Berikan Bantuan Sosial di Ramadhan Penuh Berkah

Jum'at Pagi, Waka Polres Pimpin Apel di Mapolres

Hari Kedua, Polres Bangkalan dan BKO Brimob Polda Jatim Amankan Rekapitulasi Suara di KPU