Sembunyikan Sajam Dipinggang Pria Paruh Baya ini Diamankan Polsek Modung

SU, Pelaku Pembawa Sajam Saat Menjalani Pemeriksaan di Mapolsek Modung Polres Bangkaan (Nn_Hms)
Tribratanewsbangkalan.com -  Jum'at ( 22/9/17) Sekira pukul 19.30 Wib Polsek Modung Polres Bangkalan telah mengamankan seorang laki laki karena kedapatan Memiliki, Menyimpan dan Menguasai senjata tajam tanpa dilengkapi surat ijin yang sah.

SU (45) warga kampung Tengginah Desa Manggaan Kecamatan  Modung Kab Bangkalan diamankan anggota Polsek Modung di sebuah warung terletak dijalan Raya Kmp. Manggungan Ds.  Karanganyar Kec. Modung Kab Bangkalan.

Senjata tajam je is pisau lengkap dengan sarung pengaman warna coklat disembunyikan pelaku dipinggang sebelah kiri dan tertutup baju yang dikenakan, setelah dilakukan penggeledahan selanjutnya Su berikut  Barang bukti di bawa ke Polsek Modung untuk proses penyidikan.

Kapolsek Modung AKP Jaswadi SH melalui Kasubbag Humas AKP Bidarudin SH Membenarkan atas penangkapan warga kampung tengginah Desa Manggan Kecamatan Modung.

" Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan dijerat pasal 2 ayat 1 UU Darurat Tahun 1951,  " Terangnya (Nn_Hms)

Postingan populer dari blog ini

“Giat Polisi Baik,” Satbinmas Polres Bangkalan Berikan Bantuan Sosial di Ramadhan Penuh Berkah

Jum'at Pagi, Waka Polres Pimpin Apel di Mapolres

Hari Kedua, Polres Bangkalan dan BKO Brimob Polda Jatim Amankan Rekapitulasi Suara di KPU