Simpan Shabu di Bawah Jok Motor, Warga Kedinding Surabaya Diamankan Polsek Socah

Tersangka MY Diamankan di Mapolsek Socah
Tribratanewsbangkalan.com - Kedapatan membawa Narkotika jenis shabu seberat 0,60 gram, MY warga Kedinding Lor Gg Tanjung 24 B RW 01/ RT 20 Kedinding Surabaya diamankan anggota Polsek Socah, Rabu (20/9/2017). 

Giat Ops 21 September 2017 dari pukul 09.00 WIB – 10.30 WIB yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Socah AKP Sumono, S.H. membuahkan hasil.  Pasalnya, anggota Polsek Socah menemukan barang haram jenis shabu setelah melakukan pemeriksaan terhadap sepeda motor beat warna putih lis merah dengan Nopol L-5844-SU yang dikendarai MY.
Anggota Polsek Socah Saat Melakukan Pemeriksaan Terhadap Tersangka MY dan Sepeda Motor yang Dikendarainya
Barang haram seberat 0,60 gram ditemukan di bawah jok motor MY saat tersangka melintasi Jl. Raya Dusun Sorok  Desa Sanggra Agung Kecamatan Socah Kabupaten Bangkalan. Selain barang haram tersebut, anggota juga mengamankan 1 buah Handphone lipat merk Samsung warna hitam, 1 buah power bank merk Samsung warna putih, 1 buah KTP milik tersangka, 1 buah STNK berikut sepeda motor beat lis merah dengan Nopol L-5844-SU yang dikendarai tersangka MY.

Setelah dilakukan tes urine terhadap tersangka MY dengan hasil positif, kemudian MY berikut barang bukti dilimpahkan ke Sat Resnarkoba Polres Bangkalan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Socah AKP Sumono, S.H. melalui Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin, S.H. membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka MY dan setelah dilakukan tes urine di RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu Bangkalan MY dinyatakan positif. Dan untuk proses hukum selanjutnya ditangani oleh Sat Resnarkoba Bangkalan". (Fir) 


Postingan populer dari blog ini

“Giat Polisi Baik,” Satbinmas Polres Bangkalan Berikan Bantuan Sosial di Ramadhan Penuh Berkah

Jum'at Pagi, Waka Polres Pimpin Apel di Mapolres

Hari Kedua, Polres Bangkalan dan BKO Brimob Polda Jatim Amankan Rekapitulasi Suara di KPU