Kedapatan Membawa Sajam, Pria Asal Surabaya ini Diamankan Polsek Konang

Tersangka MS Diamankan di Mapolsek Konang
Tribratanewsbangkalan.com – Kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau, pemuda asal Surabaya di bekuk Unit Reskrim Polsek Konang di  Jalan Raya Desa Durin Timur Kecamatan Konang Kabupaten Bangkalan, Kamis (19/10/2017).

Berawal dari laporan masyarakat,  MS pria asal Simo Jawar 7B 3/11 Rt/Rw 002/010 Sidomulyo Surabaya berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Konang sekitar pukul 17.30 saat MS melintasi jalan Raya Desa Durin Timur Kecamatan Konang.

Anggota Unit Reskrim Polsek Konang meringkus MS dengan barang bukti sebilah pisau dilengkapi sarung pengaman warna coklat yang di selipkan dipinggang sebalah kiri,  Selanjutnya MS beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Konang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Konang AKP Hari Akriyanto, S.H., melalui Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin, S.H., mengatakan, “Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Saat ini MS diamankan di Polsek Konang dan dijerat pasal 2 ayat 1 UU Darurat  No 12 tahun 1951 ” Terangnya. (Fir)

Postingan populer dari blog ini

“Giat Polisi Baik,” Satbinmas Polres Bangkalan Berikan Bantuan Sosial di Ramadhan Penuh Berkah

Jum'at Pagi, Waka Polres Pimpin Apel di Mapolres

Hari Kedua, Polres Bangkalan dan BKO Brimob Polda Jatim Amankan Rekapitulasi Suara di KPU