Polisi Penolong Masyarakat

KBO Sat Sabhara Polres Bangkalan Iptu Arif Djunaedi membantu nenek naik becak.
Tribratanewsbangkalan - Salah satu tugas pokok Kepolisian yaitu sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat seperti yang dicantumkan pada UU no 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, hal ini ditunjukkan oleh personil Sat Sabhara Polres Bangkalan di lokasi Bhakti sosial pada Kamis (26/10/2017).

Kegiatan Bhakti Sosial di halaman masjid At-Taqwa di perumahan Pangeranan Asri Bangkalan diselenggarakan oleh pasangan RA. Latif dan M. Mohni dimulai pukul 08.00WIB sampai dengan 10.00 WIB berupa pemberian 2500 paket sembako.


Anggota Sat Sabhara Polres Bangkalan yang melaksanakan pengamanan pada kegiatan tersebut melihat dua orang nenek penerima sembako yang kewalahan membawa barang bawaannya dengan sepontan mendekati nenek tersebut dan menolong membawakan paket sembako yang diterimanya dan mencarikan kendaraan untuk mengantar pulang.

Kapolres Bangkalan AKBP Anissullah M Ridha, SIK SH MH melalui Kasubbaghumas AKP Bidarudin, SH menjelaskan, "Sebagai polisi selain menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat juga sebagai penolong".(feb)

Postingan populer dari blog ini

“Giat Polisi Baik,” Satbinmas Polres Bangkalan Berikan Bantuan Sosial di Ramadhan Penuh Berkah

Jum'at Pagi, Waka Polres Pimpin Apel di Mapolres

Hari Kedua, Polres Bangkalan dan BKO Brimob Polda Jatim Amankan Rekapitulasi Suara di KPU