Polres Bangkalan Sambut Kedatangan Jenazah TKI Korban Tanah Longsor di Malaysia

Foto bersama petugas KJRI setelah penandatanganan Surat serah terima jenazah kepada pihak keluarga.
Tribratanewsbangkalan.com – Kehadiran Kasubbaghumas Polres Bangkalan AKP Bidarudin, S.H., yang mewakili Kapolres Bangkalan AKBP Anissullah M.Ridha, SIK, SH, MH didampingi Kapolsek Klampis dan empat anggotanya melaksanakan penyambutan kedatangan jenazah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) korban longsor di Malaysia, pada Senin (23/10/2017) sekitar pukul 23.45 WIB.

Selain rombongan Kasubbaghumas Polres Bangkalan dan Kapolsek Klampis AKP Lukas Moch Effendi, S.H., beserta anggotanya dalam penyambutan dan serah terima jenazah alm. Hosrin Bin Sarip yang berlangsung dari pukul 23.45 WIB sampai dengan pukul 01.15 WIB hadir juga Kepala Desa Bator dan perangkat Desa, LP3TKI untuk wilayah Madura, serta KBRI perwakilan Indonesia yang ada di Penang Malaysia.

Kasubbaghumas menandatangani surat penyerahan jenazah dari KJRI di Penang Malaysia kepada pihak Keluarga Almarhum.
Jenazah korban bencana longsor Malaysia tiba di rumah duka Desa Bator Kecamatan Klampis sekitar pukul 23.15 WIB. Selanjutnya dilakukan serah terima jenazah TKI alm. Hosrin Bin Sarip dari Neni Mumiati selalku Konsul Konsuler KJRI untuk Indonesia kepada keluarga korban TKI bencana longsor Malaysia yang diwakili oleh Musyarofah (kakak kandung korban)warga Dusun Tanalog Rt 04/01 Desa Bator Kec. Klampis, dengan disaksikan oleh Kasubbag Humas Polres Bangkalan, Kapolsek Klampis, Kepala Desa dan masyarakat Desa setempat.

Usai dilakukan sholat jenazah di musholah rumah korban, jenazah langsung dibawa ke pemakaman yang sudah dipersiapkan sebelumnya. Seluruh papan peti dan karung pembungkus seluruhnya dimasukkan bersama jenazah Hosrin. Dan seluruh proses pemakaman yang dipimpin oleh tokoh agama setempat selesai hingga pukul 01.45 WIB berjalan lancar.

Konsul Konsuler Neni Kumiati perwakilan dari KJRI di Penang Malaysia menjelaskan, "Suluruh proses pengiriman jenazah TKI ke kampung halaman korban tidak dipungut biaya, karena korban Hosrin adalah TKI resmi yang bekerja sesuai prosedur, "ujarnya. (fir)

Postingan populer dari blog ini

“Giat Polisi Baik,” Satbinmas Polres Bangkalan Berikan Bantuan Sosial di Ramadhan Penuh Berkah

Jum'at Pagi, Waka Polres Pimpin Apel di Mapolres

Hari Kedua, Polres Bangkalan dan BKO Brimob Polda Jatim Amankan Rekapitulasi Suara di KPU