Keluarga Kenali Jenasah "Mr X" Melalui Media Sosial

Keluarga Korban Didampingi Kasat Reskrim Polres Bangkalan Melihat Mayat Mr X Dikamar Janasah RSUD Bangkalan
Tribratanewsbangkalan.com - Misteri siapa mayat laki laki Mr X yang ditemukan tergeletak dipinggir jalan raya desa Pangolangan kecamatan Burneh Kabupaten Bangkalan dengan luka bacok pada bagian leher depan dan leher belakang, Minggu (26/11/2017) akhirnya terungkap.

Jenasah Mr X yang sempat disimpan dikamar mayat RSUD Syarifah Ambani Rato Ebu Bangkalan selama dua hari, Selasa pagi (28/11/17) teridentifikasi setelah keluarga korban mendatangi dan melihat jenasah tersebut.

Mayat Mr X diketahui bernama Ali Gufron, kelahiran Surabaya (23) alamat Kampung Kedinding lor Gg kemuning 27 kelurahan Tanah Kali Kedinding kecamatan Kenjeran Kota Surabaya yang sehari hari bekerja sebagai sopir salah satu perusahaan taxi di Surabaya.


Berbekal informasi yang diperoleh dari media sosial tentang penemuan mayat laki laki tanpa identitas, selanjutnya keluarga korban mendatangi Polres Bangkalan dengan membawa bukti berupa foto copy KTP, foto copy SIM A , SKCK, Ijasah SD, Ijasah Madrasah, foto korban dan foto copy STNK an korban.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Anton Widodo SH  mengatakan, " Pihak keluarga meyakini wajah mayat Mr X yang ada dikamar jenasah RSUD Bangkalan adalah anggota keluarganya, " Ungkapnya

" Untuk membuktikan korban tersebut adalah anggota keluarganya, kita lengkapi dengan bukti primer berupa sidik jari korban dengan ijasah korban sebagai pembanding, " Lanjutnya

Kapolres Bangkalan AKBP Anissullah M Ridha SIK SH MH melalui Kasubbag Humas AKP Bidarudin SH menyampaikan, " Dengan terungkapnya identitas korban diharapkan menjadi pintu masuk untuk mengungkap siapa pelaku kejahatan tersebut, " Terangnya (Nn_Hms)

Postingan populer dari blog ini

“Giat Polisi Baik,” Satbinmas Polres Bangkalan Berikan Bantuan Sosial di Ramadhan Penuh Berkah

Jum'at Pagi, Waka Polres Pimpin Apel di Mapolres

Hari Kedua, Polres Bangkalan dan BKO Brimob Polda Jatim Amankan Rekapitulasi Suara di KPU