Polres Bangkalan Wajibkan Anggota Polri Pemegang Senpi Tes Psikologi


Tribratnewsbangkalan.com - Senjata api (Senpi) merupakan ciri khas aparat penegak hukum yang dalam penggunaanya harus sesuai standar operasi prosedur dan dapat dipertanggung jawabkan secara hukum. Sebagai bentuk profesionalitas kinerja Polres Bangkalan akan menyelenggarakan tes Psikologi pada Senin (27/11/17) pukul 07.00 WIB di gedung Madrasah Aliah Negeri Bangkalan.

Tes Psikologi diikuti oleh personil Polres Bangkalan dan Polsek Jajaran khususnya yang memegang senjata api baik yang sudah habis masa berlakunya maupun permohonan baru serta seluruh perwira pertama (Pama).

Pelaksanaan tes ini selain untuk memperpanjang dan mengajukan surat ijin pinjam pakai senjata api juga sebagai upaya mapping bagi seluruh perwira pertama untuk persyaratan jabatan. 

Kabag Sumda Polres Bangkalan AKP Abdul Cholik, SH melalui Kasubbag Humas AKP Bidarudin, SH mengatakan, "Psikotes sangat penting untuk meningkatkan kemampuan anggota dalam menggunakan senjata api sehingga bisa meminimalkan terjadinya penyalahgunaan yang berdampak pada masyarakat, keluarga maupun institusi, " Terangnya (feb)  


Postingan populer dari blog ini

“Giat Polisi Baik,” Satbinmas Polres Bangkalan Berikan Bantuan Sosial di Ramadhan Penuh Berkah

Jum'at Pagi, Waka Polres Pimpin Apel di Mapolres

Hari Kedua, Polres Bangkalan dan BKO Brimob Polda Jatim Amankan Rekapitulasi Suara di KPU