BPWS Bebaskan Tanah Makam Untuk Bangun Rest Area

Suasana musyawarah di Aula Kecamatan Labang
Tribratanewsbangkalan.com – Menyikapi adanya rencana pembebasan lahan untuk pembangunan Rest Area tahap II sisi timur Desa Sukolilo Barat, maka Muspika Kecamatan Labang dan ahli waris makam melaksanakan musyawarah di Aula Kecamatan Labang, pada Jum’at (29/12/2017).
  
Menanggapi dampak pembebasan lahan oleh Badan Pengembangan Wilayah Surabaya (BPWS) di Dusun Krasak Desa Sukolilo Barat Kecamatan Labang, ahli waris makam sekitar 90 orang dan Muspika bermusyawarah untuk pemindahan makam keluarga mereka ke tempat yang baru.
  
Musyawarah yang diselenggarakan di Aula Kecamatan Labang pukul 09.00 WIB dihadiri Kepala Desa Sukolilo Barat, Kepala Dusun Sekar Bungoh, Ketua RT Dusun Sekar Bungoh, Muspika Kecamatan Labang, Bhabinkamtibmas, Babinsa Desa Sukolilo Barat dan ahli waris makam.

Ahli waris dalam musyawarah tersebut menyetujui rencana pemindahan makam keluarga mereka yang terdampak pembebasan lahan oleh BPWS untuk pembangunan Rest Area tahap II sisi timur. 

Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga dibentuk kepanitiaan pemindahan pemakaman yang meliputi Muspika Kecamatan Labang sebagai pelindung, H. Rajeman (Kades Sukolilo Barat) sebagai ketua, Ach. Jahron sebagai wakil, Suliha sebagai sekretaris, Iwan Syarif sebagai bendahara, Usamah sebagai seksi pengadaan lahan dan Hamzah sebagai seksi pemindahan makam.

Kapolsek Sukolilo AKP Edy Cahyono Putro, SH melalui Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin, S.H. menjelkaskan bahwa, "pada dasarnya semua ahli waris makam sudah setuju pemindahan lokasi makam, "terangnya. (Fir)

Postingan populer dari blog ini

“Giat Polisi Baik,” Satbinmas Polres Bangkalan Berikan Bantuan Sosial di Ramadhan Penuh Berkah

Jum'at Pagi, Waka Polres Pimpin Apel di Mapolres

Hari Kedua, Polres Bangkalan dan BKO Brimob Polda Jatim Amankan Rekapitulasi Suara di KPU