Awal 2018 Polres Bangkalan Amankan 15 Pelaku Narkoba

Press Release Ungkap kasus narkoba bulan Januari 2018 ( tgl 1 sd 18 Januari 2018) dipimpin Waka Polres Bangkalan
Tribratanewsbangkalan.com - Bertempat diruang Konferensi Pers, Waka Polres Bangkalan Kompol Imam Pauji SH MSi didampingi Kasubbag Humas dan Kasatresnarkoba menggelar Press Release ungkap kasus narkoba selama bulan Januari 2018, Senin (22/1/18) pukul 13.00 WIB

Data yang terhimpun sampai dengan 18 Januari 2018 sejumlah 11 (sebekas) kasus dengan barang bukti berupa Shabu sebanyak 15, 19 gram, Kerak shabu 10,23 gram, Uang tunai Rp 4.000.000, - (empat juta rupiah), 2 plastik klip kecil berisi shabu, 1 cincin akik, 1 cincin emas, 5 Bong alat nyabu, 1 unit timbangan digital dan 4 kompor shabu.
Barang bukti hasil ungkap kasus selama bulan Januari 2018
Dari enam kasus tersebut Polres Bangkalan telah mengamankan pelaku sejumlah 7 (tujuh) orang yakni Dani (24) warga kelurahan Pangeranan, Saw ( 27) warga desa Burneh, Hol (45) warga semampir Surabaya, CS (22) warga Tanjungbumi, Aisy (36) warga Pangolangan Burneh, ATB (33) warga Simokerto Surabaya, As (37), Sup ( 37) warga Parseh, Ar (35) warga Parseh, Sam (27) Keleyan, MH (22) warga Tanjungbumi, And ( 26) warga Katol, Ed ( 24) Warga Camplong Sampang, Rud (23) warga drsa Parseh dan AH (17) warga kelurahan Demangan Bangkalan.
Kompol Imam Pauji, SH MSi saat konferensi pers dengan sejumlah awak media
Waka Polres Bangkalan Kompol Imam Pauji SH Msi mengatakan, " Dari lima belas pelaku yang diamankan salah satunya seorang wanita berinisial SA warga Desa Pangolangan kecamatan Burneh kabupaten Bangkalan, " terangnya.

"Para pelaku berikut berikut barang bukti saat ini dalam proses penyidikan Satresnarkoba Polres Bangkalan dan dijerat dengan UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika" Pungkasnya (Nn_Hms)

Postingan populer dari blog ini

“Giat Polisi Baik,” Satbinmas Polres Bangkalan Berikan Bantuan Sosial di Ramadhan Penuh Berkah

Jum'at Pagi, Waka Polres Pimpin Apel di Mapolres

Hari Kedua, Polres Bangkalan dan BKO Brimob Polda Jatim Amankan Rekapitulasi Suara di KPU