Ketahuan Mencongkel Bengkel, Pria ini Diringkus Polsek Blega Bangkalan
![]() |
| Tersangka MH (23) saat diamankan di Mapolsek Blega |
HYT (28) warga asal Kampung Garuan Desa Karpote Kecamatan Blega mengalami kerugian sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) setelah bengkel miliknya dicongkel menggunakan obeng oleh pelaku MH (23) yang ingin mengambil barang didalamnya.
Percobaan pencurian yang dilakukan oleh MH bermula saat MH bersama temannya RM warga Kampung Tanah Merah Desa Buker Kecamatan Jrengik Kabupaten Sampang bersama-sama dari Tambak Asri Surabaya masing-masing menggunakan sepeda motor menuju ke Madura.
![]() |
| Bengkel HYT yang dicongkel pelaku MH (23) di Kampung Garuan Desa Karpote |
MH yang mendapat bagian dari RM sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu) langsung bersama-sama menuju ke bengkel milik HYT dan selanjutnya melakukan pencongkelan menggunakan obeng ke bengkel milik HYT sedangkan RM bertugas mengamati situasi, menunggu dipinggir jalan raya depan bengkel.
![]() |
| Barang bukti yang diamankan petugas dari tangan tersangka MH (23) |
Kapolsek Blega AKP Hartanta, SH melalui Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin, S.H., menyampaikan “tersangka MH bersama barang bukti saat ini diamankan di Mapolsek Blega untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan terhadap pelaku penyidik menerapkan pasal 363 ke 4e Jo 53 KUHP ” terangnya
“Sedangkan RM yang sempat melarikan diri, saat ini ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang ” pungkasnya. (Fir)


