Pasukan Polres Bangkalan Datang, Eksekusi Rumah Lancar.

Anggota saat mengawasi jalannya pengosongan rumah
Tribratanewsbangkalan.com – Anggota Satsabhara Polres Bangkalan melakukan pengamanan proses pengeksekusian rumah di Jalan KH. Abd Karim No.25-B Kelurahan Pangeranan Bangkalan pada Kamis (18/01/2018) sekitar pukul 09.00 wib.

Rencana pelaksanaan putusan eksekusi perkara perdata No. 7/Pdt.G/2011/PN Bkl terkait dengan Asminten sebagai Pemohon Eksekusi melawan H.Ali alias Markuat dkk selaku Termohon Eksekusi.

Pengamanan dilakukan atas hasil rapat koordinasi pada Selasa 16 Januari 2018 antara pemohon eksekusi dan termohon eksekusi oleh Pengadilan Negeri Bangkalan di Kantor PN Bangkalan Jalan Soekarno Hatta No 4 yang berujung ke pengosongan rumah seluas 170 M2.
Anggota Polres Bangkalan saat melakukan pengamanan
Polres Bangkalan yang menerima surat permintaan untuk melakukan pengamanan dari Pengadilan Negeri Bangkalan selanjutnya melakukan apel di Mapolres Bangkalan dipimpin Kasubbagdalops AKP Wahyudi, SH, MH pada pukul 08.00 wib 18 Januari 2018. Kepada anggota diberi pengarahan khusus tentang cara bertindak di lapangan.

Saat anggota berada di lokasi sebagaimana biasa pihak panitera Pengadilan Negeri Bangkalan membacakan putusan Jl. KH. Abd. Karim Kelurahan Pangeranan pada pukul 09.00 wib untuk melakukan pengamanan pengosongan rumah. Satu persatu barang-barang di dalam rumah sengketa diangkut keluar tanpa perlawanan dari penghuninya.

Adapun batas-batas obyek tanah dimaksud adalah, batas utara adalah jalan, sebelah timur tanah milik Hj.Jamilah, sebelah selatan, tanah milik Mattindah dan sebelah barat tanah milik Asra/Sobai.

Kapolres Bangkalan AKBP Anissullah M.Ridha, SIK, SH, MH melalui Kasubbag Humas AKP Bidarudin, S.H.,MH menyampaikan bahwa, “Pelaksanaan putusan eksekusi perkara perdata”terangnya. (Fir) 

Postingan populer dari blog ini

“Giat Polisi Baik,” Satbinmas Polres Bangkalan Berikan Bantuan Sosial di Ramadhan Penuh Berkah

Jum'at Pagi, Waka Polres Pimpin Apel di Mapolres

Hari Kedua, Polres Bangkalan dan BKO Brimob Polda Jatim Amankan Rekapitulasi Suara di KPU