Polsek Tanjung Bumi Amankan Bukti Pengrusakan Gambar Cabup Bangkalan

Banner bergambar Bacalon Bupati Bangkalan yang dirusak oleh MM (21)
Tribratanewsbangkalan.com - Rusdi warga Dusun Asem Dilem Desa Planggiran Kecamatan Tanjung Bumi melaporkan MM (21) tetangganya sendiri yang merusak banner bergambar Bacalon Bupati Bangkalan Periode 2018 -2023 Dr. Ir. HM. Farid Alfauzi, MM kepada Polsek Tanjung Bumi, Selasa (16/01/2018).

Kronologi tersebut bermula sekitar pukul 08.00 wib. MM (21) lewat di Jalan Raya depan rumah Rusdi Dusun Asem Dilem Desa Planggiran Kecamatan Tanjung Bumi dan langsung menyobek banner Bacalon Bupati Bangkalan Periode 2018 -2023 Dr. Ir. HM. Farid Alfauzi, MM yang terpasang di pinggir jalan di bawah pohon mangga dan selanjutnya MM pulang tanpa berbicara apapun.

Perbuatan MM tersebut kemudian dilaporkan Rusdi ke Polsek Tanjung Bumi karena menyangkut kegiatan Pilkada 2018. Dan selanjutnya Rusdi diantarkan ke Panwascam Tanjung Bumi oleh Kapolsek Tanjung Bumi karena laporannya bersangkutan dengan Pesta demokrasi 2018

Panwascam Tanjung Bumi yang tidak memiliki hak untuk mengani kasus yang dilakukan MM (21) pemuda yang ditengarai mengalami gangguan kejiawaan mengerucut pada permusyawarahan antara Kapolsek, Panwascam dan Pelapor dengan hasil kasus tersebut akan di kaji secara hukum terlebih dahulu dan apabila ada pelanggaran hukum akan tetap di tangani secara hukum.

Melalui Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin, S.H., Kapolsek Tanjung Bumi AKP Yoyok Prasetyo, S.H., membenarkan tentang adanya laporan pengrusakan banner Bacalon Bupati Bangkalan periode 2018-2023. 

"Laporan Rusdi masih kami kaji terlebih dahulu secara hukum karena Panwascam tidak memiliki wewenang untuk menangani hal tersebut dan apabila nantinya diketahui ada pelanggaran maka akan kami proses secara hukum"terangnya. (Fir)

Postingan populer dari blog ini

“Giat Polisi Baik,” Satbinmas Polres Bangkalan Berikan Bantuan Sosial di Ramadhan Penuh Berkah

Jum'at Pagi, Waka Polres Pimpin Apel di Mapolres

Hari Kedua, Polres Bangkalan dan BKO Brimob Polda Jatim Amankan Rekapitulasi Suara di KPU