Asyik Nyabu, Pemuda Asal Telaga Biru Diringkus Polsek Tanjung Bumi

Tersangka ZN (32) saat diamankan di Mapolsek Tanjung Bumi
Tribratanewsbangkalan.com – Dengan dipimpin Kapolsek Tanjung Bumi AKP Yoyok Prasetyo, S.H., Unit Reskrim Polsek Tanjung Bumi meringkus ZN (32) warga Dusun Karang Laok Desa Telaga Biru yang diduga sedang mengkonsumsi shabu, Selasa (27/02/2018).

Penangkapan ZN (32) yang merupakan warga Dusun Karang Laok Desa Telaga Biru Kecamatan Tanjung Bumi bermula dari anggota Unit Reksrim Polsek Tanjung Bumi yang mengendus adanya pesta shabu yang dilakukan pelaku dirumahnya.

Setelah melakukan pengintaian terhadap pelaku, anggota kemudian melakukan penggerebekan dirumah pelaku di Dusun Karang Laok Desa Telaga Biru. Alhasil, dari tangan ZN (32) anggota mendapati barang bukti berupa 1 (satu) buah klip plastik kecil berisi shabu, 1 (satu) buah klip plastik kecil bekas berisi shabu, 2 (dua) korek api gas warna biru dan kuning, 1 (satu) pipet berisi sisa shabu, 1 (satu) bong shabu, 1 (satu) Hp Merk I-Mobile warna hitam, 1 (satu) bungkus rokok dan 3 (tiga) sedotan warna putih.
Barang bukti yang disita anggota dari tangan tersangka ZN (32)
Melalui Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin, S.H., Kapolsek Tanjung Bumi AKP Yoyok Prasetyo, S.H., menyampaikan “Penangkapan tersangka ZN (32) berlangsung pada Senin (26/02/2018) sekitar pukul 19.00 WIB dirumahnya Dusun Karang Laok Desa Telaga Biru Kecamatan Tanjung Bumi”.

AKP Yoyok menambahkan “Saat ini tersangka ZN (32) diamankan di Mapolsek Tanjung Bumi untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan terhadap tersangka penyidik menerapkan pasal 112 (1) Sub 127 (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.” Pungkasnya. (Fir)

Postingan populer dari blog ini

“Giat Polisi Baik,” Satbinmas Polres Bangkalan Berikan Bantuan Sosial di Ramadhan Penuh Berkah

Jum'at Pagi, Waka Polres Pimpin Apel di Mapolres

Hari Kedua, Polres Bangkalan dan BKO Brimob Polda Jatim Amankan Rekapitulasi Suara di KPU