Pesta Shabu Didalam Rumah, 3 Pria ini Diringkus Polsek Burneh Bangkalan

Tiga Pelaku dan barang bukti saat diamankan di Mapolsek Burneh Bangkalan
Tribratanewsbangkalan.com - Polsek Burneh Polres Bangkalan, menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di sebuah rumah milik sdr khoirul alamat Kampung Oguk Desa Pangolangan Kecamatan.Burneh Kabupaten Bangkalan, Selasa (20/2) sekira pukul 12.30 Wib.

Ketiga pelaku masing masing inisial IS (38) alamat desa Burneh Kecamatan Burneh Kabupaten Bangkalan, BS (25) warga desa Pangolangan Kecamatan Burneh Kabupaten Bangkalan dan KHO (29) warga kmp Oguk Desa Pangolangan Kabupaten Bangkalan saat dilakukan penggerebekan sedang melakukan pesta shabu.

Selain mengamankan 3 pelaku, dari lokasi penggerebekan anggota Polsek Burneh juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah kantong plastik klip kecil berisi  shabu erat kotor 0,42 gram, 1 (satu) buah pipet kaca madih terdapat kerak sisa sabu berat kotor 2,63 gram, 1 (satu) buah alat hisap berupa bong terbuat dari botol kaca terhubung dengan sedotan plastik warna putih, 1 (satu) buah sendok sabu dan 1 (satu) buah korek api gas.

Kapolsek Burneh AKP Rivai SH MH melalhi Kasubbag Humas Polres Bangkakan AKP Bidarudin, SH mengatakan, " Ketiga tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 Subsider Pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara, " Terangnya

Penulis : S Daris
Editor : Nenny Sasongko
Penerbit : Humas Polres Bangkalan.


Postingan populer dari blog ini

“Giat Polisi Baik,” Satbinmas Polres Bangkalan Berikan Bantuan Sosial di Ramadhan Penuh Berkah

Jum'at Pagi, Waka Polres Pimpin Apel di Mapolres

Hari Kedua, Polres Bangkalan dan BKO Brimob Polda Jatim Amankan Rekapitulasi Suara di KPU