Pria Kampung Billeh ini Diringkus Unit Reskrim Polsek Sukolilo dengan Barang Bukti Shabu 0, 54 Gram

Pelaku Im saat diamankan di Polsek Sukolilo Bangkalan
Tribratanewsbangkalan.com - Polsek Sukolilo, Selasa, 20/2/18 sekira pukul 11.00 Wib di Kampung Billeh Ds Sendang dajah kecamatan Labang Kabupaten Bangkalan, Unit Reskrim Polsek Sukolilo Polres Bangkalan telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki laki bernama IMAM (39) karena kepemilikan narkoba jenis shabu.

Pelaku ditangkap dirumahnya di kampung Billeh Desa Sendang dajah Kecamatan Labang Kabupaten Bangkalan.

Pada saat dilakukan penggeledahan badan anggota Polsek Sukolilo nerhasil menemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik klip kecil yang berisi shabu berat kotor 0,54 gram dengan posisi dipegang oleh pelaku dan 1 buah bong.

Kapolsek Sukolilo AKP Edi Tjahyono Putra, SH melalui Kasubbag Humas Polres Bangkalan mengatakan, " Pelaku beserta barang bukti dilimpahlan ke Satresnarkoba Polres Bangkalan untuk proses penyidikan, " terangnya

Penulis : Asmuji
Editor : Nenny Sasongko
Publish :Humas Polres Bangkalan

Postingan populer dari blog ini

“Giat Polisi Baik,” Satbinmas Polres Bangkalan Berikan Bantuan Sosial di Ramadhan Penuh Berkah

Jum'at Pagi, Waka Polres Pimpin Apel di Mapolres

Hari Kedua, Polres Bangkalan dan BKO Brimob Polda Jatim Amankan Rekapitulasi Suara di KPU