Perempuan Pengecer Shabu Dicokok Sat Resnarkoba Polres Bangkalan

Tersangka KY (49)

Tribratanewsbangkalan.com – Bertempat di Jalan KH. Hasyim Ashari gang III Kelurahan Demangan Kecamatan Bangkalan Sat Resnarkoba Polres Bangkalan melakukan penangkapan terhadap perempuan empat puluh sembilan tahun, Senin (28/5/18).


Berbekal informasi dari masyarakat, Jum’at (25/5/18) sekitar pukul 22.40 Wib KY (49) perempuan asal Jalan KH. Hasyim Ashari Kelurahan Demangan Kecamatan Bangkalan diringkus Sat Resnarkoba setelah terbukti memiliki Narkoba jenis shabu dari hasil penggeledahan yang dilakukan anggota.

Penangkapan tersebut juga dibenarkan oleh Kasat Resnarkoba AKP Puguh Suatmojo, S.H., melalui Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin, S.H.

Dari penangkapan yang dilakukan, petugas menyita barang bukti berupa satu (1) dompet yang berisi satu (1) buah plastik klip sedang berisi empat (4) plastik klip kecil berisi shabu dengan berat kotor masing-masing 0,50 gram, 0,42 gram, 0,41 gram dan 0,40 gram dengan berat kotor keseluruhan 1,73 gram.
Barang bukti yang disita petugas dari tangan tersangka
Selain itu anggota juga mengamankan barang bukti berupa tiga (3) buah sendok shabu, satu (1) buah pipet kaca, satu (1) buah timbangan digital dan uang tunai sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah). Selanjutnya pelaku KY bersama barang bukti diamankan ke Mapolres Bangkalan.

AKP Puguh juga menambahkan “Saat diinterogasi oleh petugas, pelaku mengaku membeli barang haram tersebut dari RH (DTO) seharga Rp. 900.000,- yang dipisah menjadi paketan kecil untuk dijual lagi dan juga di konsumsi KY bersama HR .”

“Saat ini tersangka KY bersama barang bukti kita amankan di Mapolres Bangkalan untuk proses penyidikan lebih lanjut dan terhadap pelaku penyidik menerapkan pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup AKP Puguh. (Fir/Eko)

Postingan populer dari blog ini

“Giat Polisi Baik,” Satbinmas Polres Bangkalan Berikan Bantuan Sosial di Ramadhan Penuh Berkah

Jum'at Pagi, Waka Polres Pimpin Apel di Mapolres

Hari Kedua, Polres Bangkalan dan BKO Brimob Polda Jatim Amankan Rekapitulasi Suara di KPU