Razia Warung, Polsek Tanah Merah Temukan Sepuluh Botol Miras


Anggota Polsek Tanah Merah saat melakukan razia penertiban peredaran minuman keras di warung Petrah milik AA (36) 
Tribratanewsbangkalan.com - Polsek Tanah Merah, Dalam rangka Operasi Pekat Semeru 2018, Kapolsek Tanah Merah AKP Andi Bahtera, S.H. memimpin anggotanya melakukan razia penertiban peredaran minuman keras di wilayah Kecamatan Tanah, Kabupaten Bangkalan.

Senin (28/05/18) pukul 12.30 Wib, saat melakukan razia di Desa Petrah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan tepatnya di warung Petrah milik AA (36) warga Sumur Kuning, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan.

Sebanyak sepuluh botol miras berhasil diamankan dari warung milik AA (36) yang terdiri dari dua botol anggur malaga dengan ukuran 620 ml, tiga botol anggur kolesom ukuran 620 ml, dan lima botol anggur kolesom ukuran 275 ml.   

"Selanjutnya pemilik warung yaitu AA beserta barang bukti sebanyak sepuluh botol minuman keras diamankan ke mako Polsek Tanah Merah" Ucap Kapolsek Tanah Merah AKP Andi Bahtera, S.H. melalui Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin, S.H. (Eko/Fir). 

Postingan populer dari blog ini

“Giat Polisi Baik,” Satbinmas Polres Bangkalan Berikan Bantuan Sosial di Ramadhan Penuh Berkah

Jum'at Pagi, Waka Polres Pimpin Apel di Mapolres

Hari Kedua, Polres Bangkalan dan BKO Brimob Polda Jatim Amankan Rekapitulasi Suara di KPU