Simpan Shabu Dalam Songkok, Pria ini Diselkan Polsek Geger

Tersangka IB (42) saat diamankan di Mapolsek Geger

Tribratanewsbangkalan.com – Polsek Geger, Melintas di Jalan Raya Desa Kombangan Desa Kombangan Kecamatan Geger, pengendara motor pemilik Narkoba jenis shabu diringkus anggota Polsek Geger, Kamis (31/5/18).


Rabu (30/5/18) malam sekitar pukul 23.00 Wib anggota Reskrim Polsek Geger dengan dibantu anggota Sabhara Polsek Geger melaksanakan Operasi Hunting di Desa Kombangan Kecamatan Geger Kabupaten Bangkalan.

Selang beberapa lama, melintas pengendara motor berinisial IB (42) asal Dusun Mandepak Barat Desa Katol Timur Kecamatan Kokop, kemudian oleh anggota dilakukan pemeriksaan untuk memastikan tidak adanya pengendara yang melanggar hukum.

Saat dilakukan pemeriksaan, rupanya IB ingin mengelabuhi anggota dengan cara menyimpan barang bukti berupa satu (1) kantong plastik klip berisi kristal putih diduga Narkotika jenis shabu yang disimpan IB di dalam songkok hitam yang dikenakannya.
Barang bukti yang diamankan anggota dari tangan pelaku
Melalui Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin, S.H., Kapolsek Geger AKP Sumono, S.H., menambahkan jika barang yang dimiliki diakui pelaku didapat dari daerah Kecamatan Sepulu Kabupaten Bangkalan.

“Kepada petugas IB mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari daerah Kecamatan Sepulu dengan uang tebusan seharga Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah),” beber Kapolsek Geger.

Selain shabu, dari tangan pelaku petugas juga menyita barang bukti lainnya yakni satu (1) buah Handphone warna pink merk Nokia. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Geger untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Untuk memberikan efek jera, terhadap pelaku penyidik menerapkan pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Tambah Perwira nomer satu di Kepolisian Sektor Geger tersebut. (Fir/Eko)

Postingan populer dari blog ini

“Giat Polisi Baik,” Satbinmas Polres Bangkalan Berikan Bantuan Sosial di Ramadhan Penuh Berkah

Jum'at Pagi, Waka Polres Pimpin Apel di Mapolres

Hari Kedua, Polres Bangkalan dan BKO Brimob Polda Jatim Amankan Rekapitulasi Suara di KPU