Setubuhi Anak Penderita Tuna Graita, Kakek 60 Tahun Diselkan Polsek Socah

Tersangka MJ (60) saat diamankan di Mapolsek Socah

Tribratanewsbangkalan.com – Polsek Socah,  Setubuhi anak di bawah umur di Tegalan Tanaman Ketela, kakek enam puluh tahun asal Desa Jedih Kecamatan Socah Kabupaten Bangkalan harus berurusan dengan Polisi, Senin (25/6/18).


Keluarga LM korban pencabulan asal Dusun Jaddih Laok Desa Jaddi Kecamatan Socah Kabupaten Bangkalan mendatangi Polsek Socah untuk melaporkan kejadian nahas yang menimpa anaknya pada Sabtu (5/5/18) sekitar pukul 16.00 Wib di Tegalan Dusun Jedih Laok Desa Jedih.

LM yang menderita gangguan pikiran (Tuna Graita) diketahui mendapatkan perlakuan bejat dari MJ (60) asal Dusun Jedih Laok Desa Jedi Kecamatan Socah setelah setelah korban pulang kerumah dengan rambut acak-acakan dan baju yang dipakai dalam keadaan motor.

Melalui Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin, S.H., Kapolsek Socah AKP Sulaiman menjelaskan bahwa sebelum melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku merayu korban dengan memberi permen terhadap LM.

“Sebelum melakukan aksinya, pelaku memberi permen kepada korban kemudian korban diajak ke Tegalan Tanaman Ketela dan pelaku melampiaskan nafsunya. Setelah menyetubuhi korban, pelaku meneruskan mencari rumput,” ujar AKP Sulaiman.

Dari pemeriksaan yang dilakukan didapati barang bukti berupa satu (1) potong celana pendek milik pelaku, satu (1) potong celana pendek milik korban, satu (1) potong celana dalam, satu (1) potong kaos dan satu (1) lembar hasil visum.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, anggota kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku MJ yang selanjutnya pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat (1) dan pasal 82 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.” Pungkas mantan Kapolsek Tanjung Bumi tersebut. (Fir/Eko)

Postingan populer dari blog ini

“Giat Polisi Baik,” Satbinmas Polres Bangkalan Berikan Bantuan Sosial di Ramadhan Penuh Berkah

Jum'at Pagi, Waka Polres Pimpin Apel di Mapolres

Hari Kedua, Polres Bangkalan dan BKO Brimob Polda Jatim Amankan Rekapitulasi Suara di KPU