Aksi Maestro Curas Berakhir di Tangan Kepolisian

(Tersangka MN setelah melakukan aksi kriminalnya)
Tribratanewsbangkalan.com - Polsek Sukolilo, Aksi kriminalitas akhir-akhir ini menjadi viral. Rabu, (19/7/18) 2018, sekira pukul 14.00 WIB Unit Opsnal Satreskrim polres Bangkalan bersama polsek Sukolilo yang di pimpin oleh Aiptu Mundakim telah mengamankan seorang laki-laki yang telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP dengan inisial MN, seorang warga Desa Mrombuh., Kwanyar Bangkalan. 


Kejadian ini bermula dari pengakuan seorang korban bernama NS membawa mobil yang dihentikan MN dengan cara memepet mobil NS. Setelah berhasil, MN meminta sejumlah uang namun NS tak mengaku tak membawa sejumlah uang yang diminta. Alhasil, MN meminta hp samsung milik korban dan mengaku akan mengancamnya. 

Korban pun terpaksa memberikannya. Setelah itu, tersangka lalu melarikan diri dengan sepeda motornya. Tak lama setelah itu, NS melapor ke Polsek Sukolilo dan langsung dengan sigap tersangka berhasil diamankan. Setelah dilakukan pengembangan, ternyata tersangka juga memiliki barang haram, yakni Sabu. Dan hingga kini, RZ yang merupakan teman MN masih menjadi buron kepolisan Bangkalan.

Ditemui di Mapolres Bangkalan, AKP Bidarudin S.H. selaku Kasubbag Humas Polres Bangkalan menerangkan bahwa, "Kami masih mendalami motif, keterlibatan pelaku dengan RZ dan juga saksi-saksi untuk langkah selanjutnya," ujarnya kepada tribratanewsbangkalan.com (Duwi/Eko) 

Postingan populer dari blog ini

Tongkat Estafet Pengabdian Berpindah, Kapolres Bangkalan Pimpin Sertijab Kabag dan Kasat

Polres Ponorogo Rangkul Komunitas Ojol Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kanit Binmas Polsek Tanjungbumi Polres Bangkalan laksanakan Giat Tatap Muka