Satlantas Polres Bangkalan Pasang Banner di Titik Rawan Laka

(Pemasangan Banner di wilayah rawan LAKA)
Tribratanewsbangkalan.com - Rambu Lalu lintas merupakan sebuah peraturan yang harus dipatuhi oleh semua orang, tanpa terkecuali. Hal ini dilakukan agar para masyarakat tidak mengalami kecelakaan yang bisa membahayakan mereka saat berkendara baik menggunakan roda dua ataupun roda empat. 

Seperti yang dilakukan oleh Satlantas Polres Bangkalan yang siang ini (30/7/18) sekitar pukul 14.00 WIB beberapa anggota Satlantas Polres Bangkalan memasang banner di beberapa titik yang rawan kecelakaan seperti di Burneh. 

Pemasangan banner ini merupakan bagian dari peringatan dan juga pemahaman untuk lebih berhati-hati dan juga mengendalikan laju kendaraan agar tidak terjerumus dan menyebabkan kecelakaan. 

Kasatlantas Polres Bangkalan yakni AKP Inggit Prasetiyanto, S.H. melalui Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin S.H. yang dimintai keterangan perihal ini mengutarakan bahwa, "Kami ingin masyarakat lebih hati-hati, khususnya di wilayah rawan laka. Banner ini merupakan pengingat untuk lebih waspada,"tutur perwira pertama Polri tersebut kepada media. (Fir/Duwi) 

Postingan populer dari blog ini

“Giat Polisi Baik,” Satbinmas Polres Bangkalan Berikan Bantuan Sosial di Ramadhan Penuh Berkah

Jum'at Pagi, Waka Polres Pimpin Apel di Mapolres

Hari Kedua, Polres Bangkalan dan BKO Brimob Polda Jatim Amankan Rekapitulasi Suara di KPU