19,32 gram Shabu Diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangkalan dari 10 Pelaku
Tribratanewsbangkalan.com – Narkotika
jenis shabu seolah tidak pernah berhenti terngiang ditelinga masyarakat,
ditambah lagi barang haram tersebut terus masuk ke pelosok desa dan menjalar ke
generasi muda bangsa, Jum’at (13/8/18).
Keadaan memprihatinkan tersebut
mendapat respon dari Sat Resnarkoba Polres Bangkalan. Pasalnya, dalam kurun
waktu satu bulan Sat Resnarkoba berhasil mengamankan 10 orang pelaku Narkoba.
Salah satu dari 10 tersangka tersebut masih dibawah umur.
Hal tersebut disampaikan langsung
oleh Waka Polres Bangkalan Kompol Imam Pauji, S.H., M.S.i., dalam konferensi
persnya yang didampingi oleh Kasat Resnarkoba AKP Puguh Suatmojo, S.H., dan Kasubbag
Humas AKP Bidarudin, S.H. menurutnya kesepuluh pelaku tersebut diringkus
ditempat yang berbeda-beda.
“Kesepuluh pelaku tersebut
diringkus di tempat yang berbeda-beda dan diantara kesepuluh tersangka tersebut
salah satunya masih dibawah umur yakni MN (18) asal Desa Paseseh Kecamatan
Tanjung Bumi,” terang Kompol Imam Pauji. (Fir/Eko)