Sebulan, Polres Bangkalan Ringkus 25 Tindak Pelaku Tindak Kriminal
Tribratanewsbangkalan.com – Tidak
tanggung-tanggung, hanya dalam waktu satu bulan Kepolisian Restort Bangkalan
meringkus 25 pelaku tindak kriminal dengan berbagai kasus, diantaranya
Pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan
pencurian kendaraan bermotor (curanmot), Senin (13/8/18).
Hal tersebut disampaikan langsung
oleh Waka Polres Bangkalan Kompol Imam Pauji, S.H., M.Si., melalui press
release didepan ruang SKCK lama Mapolres dengan didampingi Kasat Reskrim AKP
Jeni Al Jauza, S.H., M.H., dan Kasubbag Humas AKP Bidarudin, SH., Menurutnya
kedua puluh lima pelaku tersebut diamankan oleh anggota sesuai dengan kasus
yang dilakukan.
“Saat ini semua pelaku sudah
diamankan di Mapolres Bangkalan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan
terhadap tersangka penyidik menjerat dengan pasal sesuai tindakan yang
dikerjakan masing-masing pelaku,” terang Kompol Imam Pauji.
Dalam operasi yang digelar untuk
mensukseskan Asian Games 2018 dengan sasaran curat, curas, curanmor, dan
premanisme tersebut setidaknya ada satu (1) pelaku berjenis kelamin perempuan
yang berhasil diamankan anggota dengan kasus tindak pidana penganiayaan. (Fir/Eko)