Kapolres Bangkalan Hadir Dalam Rakorda MUI Se Madura

(Kapolres Bangkalan Hadir Dalam Rakorda MUI Se Madura)
Tribratanewsbangkalan.com - Arosbaya, Bertempat di PP Salafiyah Sa'idyah Aer Mata Desa Buduran Kecamatan Arosbaya Kabupaten Bangkalan Kapolres Bangkalan AKBP Rama Santama Putra, S.I.K., M.Si., M.H. menghadiri rapat koordinasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) wilayah Madura. (Minggu, 29/09/19)

Kegiatan rakor MUI wilayah madura merupakan giat rutin dengan tema, "Meneguhkan Peran MUI Dalam Menjaga NKRI Yang Islami," yang dilaksanakan pada saat ini mengangkat masalah Karhutla yang melanda berbagai daerah di Indonesia.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, S.I.K, M.Si., M.H. , KH. Bukhori Masuk selaku korwil, KH. Ali Rahbhini (Pamekasan), KH. Saf Raji (Sumenep), KH. Syarifudin (Bangkalan), Rombongan MUI dari masing masing Kabupaten sebanyak 5 orang.

Di kesempatan tersebut, Ketua MUI Bangkalan menyampaikan dukungan kepada aparat kepolisian untuk memberantas pelaku karhutla diberbagai daerah di Indonesia, menghukum para pelaku dan lahan yang telah dibakar agar disita untuk kepentingan negara.

Sambutan Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, S.I.K, M.Si., M.H.  menyampaikan bahwa kegiatan penyampaian pendapat/unras yang terjadi saat ini berakhir ricuh karena adanya berita yang tidak benar (hoax), selain itu juga melibatkan anak-anak pelajar yang seharusnya tidak diperbolehkan.

“Kami akan terus mendukung berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh masyarakat di wilayah hukum Polsek Arosbaya selagi kegiatan tersebut bersifat positif dan membangun. Kami juga akan memberikan pelayanan berupa pengamanan agar kegiatan yang dilaksanakan berjalan dengan lancar,” imbuh Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, S.I.K, M.Si., M.H. (ARBY/L14)

Postingan populer dari blog ini

“Giat Polisi Baik,” Satbinmas Polres Bangkalan Berikan Bantuan Sosial di Ramadhan Penuh Berkah

Jum'at Pagi, Waka Polres Pimpin Apel di Mapolres

Hari Kedua, Polres Bangkalan dan BKO Brimob Polda Jatim Amankan Rekapitulasi Suara di KPU