Langgar Rambu Lalu Lintas, Satlantas Polres Bangkalan Tilang Pengendara Roda Dua
![]() |
| (Langgar Rambu Lalu Lintas, Satlantas Polres Bangkalan Tilang Pengendara Roda Dua) |
Polres Bangkalan, Lalu lintas pagi terus diatur oleh jajaran kepolisian di wilayah Polres Bangkalan. Hal ini merupakan bagian dari tindak tegas kepolisian dalam menertibkan masyarakat di kabupaten Bangkalan.
Nampak pada hari ini Sabtu (14/12/2019) sekitar pukul 07.00 WIB, Ipda Misdiyono, S.H. bersama dengan satu anggota Satlantas Polres Bangkalan melakukan penindakan tilang di simpang tiga Tom and Jerry Bangkalan.
Tindakan tilang ini karena pengendara R2 tidak menggunakan helm dan tidak membawa SIM. Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Mohamad Ardi Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. menuturkan jika "Tilang yang kami lakukan merupakan bagian dari sikap tegas kepolisian untuk mengurangi pelanggaran di jalan raya,"ujar pria kelahiran Cirebon tersebut.
Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H. pada hari ini menjelaskan bahwa tilang merupakan bagian dari konsekuensi masyarakat yang tidak patuh dengan peraturan lalu lintas. "Tindakan yang kami ambil berupa tilang merupakan konsekuensi masyarakat karena tidak patuh hukum dan rambu-rambu lalu lintas,"tegas AKBP Rama. (Duwi)
