Kapolsek Socah Memberi Arahan Tentang Tupoksi Dan Kewajiban Bermasker Untuk Protokol Kesehatan



Tribratanewbangkalan.com - Polres Bangkalan - Polsek Socah, Pagi ini Kapolsek Socah Akp Hartanta., S.H. berikan APP (Arahan Perintah Pimpinan) kepada anggota dan ANEV (Analisa dan Evaluasi) pelaksanaan tugas dan sosialisasi bermasker terhadap anggota bertempat di mako Polsek Socah Polres Bangkalan. Jumat /04/09/2020).

Dalam pelaksanaan APP Kapolsek Socah menyampaikan peraturan di harus menggunakan masker dan hasil arahan Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si, M.H. melalui Kapolsek Socah Akp Hartanta, S.H., terkait peningkatan pelaksanaan tugas Polri dalam melayani masyarakat, serta tugas lainya guna terciptanya situasi kamtibmas yang aman kondusif serta kewajiban penggunaan masker bagi anggota dan masyarakat

Menindak lanjuti atensi pimpinan, menyampaikan kepada anggota khususnya Bhabinkamtibmas agar lebih aktif sambang Desa binaannya, dengan melakukan pendekatan kepada Tokoh Agama, Tokoh masyarakat dan Tokoh Pemuda untuk tetap menjaga dan memelihara situasi Kamtibmas agar selalu dalam keadaan aman dan kondusif serta apabila ada informasi atau kejadian segera dilaporkan kepada Pimpinan.

Dalam APP tersebut Kapolsek Socah juga memberikan arahan Kepada semua anggota berkaitan dengan pelaksanaan tugas pokok sehari-hari agar selalu melaksanakan tugas dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab dan menjaga etika di tengah masyarakat dalam berperilaku, sehingga dapat meningkatkan citra profesionalisme dari masyarakat terhadap polri. 
(Hms Sch).

Postingan populer dari blog ini

Kapolres Probolinggo Patroli Dialogis di Gunung Bromo Pastikan Keamanan Wisatawan Saat Lebaran

Maraknya Motor Hasil Curian Dijual ke Madura, Polres Bangkalan Gelar KRYD Razia Terpadu Secara Rutin

Wujudkan Program Asta Cita, Polres Bangkalan Gandeng Saka Bhayangkara Garap “Kebun Mini” Memandirikan Ketahanan Pekarangan