Anggota Polsek Geger dan Koramil Kampanye 3 M Saat Melaksanakan Operasi Yustisi

Polres Bangkalan, Untuk Mendukung Inpres No 6 Tahun 2020 tentang percepatan penanganan covid 19 dan Protokol Kesehatan perlu didukung kegiatan operasi yustisi di setiap wilayah.

Hari ini Sabtu ( 31/10/2020 ) pukul 08.30 Wib . Anggota serta Anggota Koramil Geger dan Muspika Geger Bapak Camat dan Kapuskesmas Geger melaksanakan Apel Persiapan Operasi Yustisi di Wilayah Kecamatan Geger Kab.Bangkalan.


Kegiatan Operasi Yustisi ini untuk menerapkan protokol kesehatan di Masyarakat untuk ikut mencega penularan dan penyebaran covid 19 yang semakin bertambah.Dengan melakukan Operasi Yustisi ini masyarakat yang melanggar tidak memenuhi dan mematuhi Protokol Kesehatan buat dirinya sendiri akan diberi sanksi dan hukuman.Khusus di Wilayah Kecamatan Geger Kab.Bangkalan untuk masyarakat yang melanggar hanya diberikan pernyataan untuk tidak melanggar Protokol Kesehatan dengan tidak memakai masker saat keluar rumah.

Tim Satgas penindakan inpres no 6 Thn 2020 sangat berharap agar masyarakat tidak melanggar khususnya kec.geger kab.Bangkalan.Karena dengan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan sudah ikut membantu mencegah penyebaran dan memutus mata rantai penularan covid 19.

"Dengan sering dilaksanakan Operasi  Yustisi ini Tiam satgas inpres di harapkan masyarakat peduli akan pentingnya protokol kesehatan bagi dirinya sendiri dan orang lain," pungkas Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra .S.I.K.,M.Si.,M.H. melalui kapolsek geger Akp Bidarudin,S.H

Postingan populer dari blog ini

“Giat Polisi Baik,” Satbinmas Polres Bangkalan Berikan Bantuan Sosial di Ramadhan Penuh Berkah

Jum'at Pagi, Waka Polres Pimpin Apel di Mapolres

Hari Kedua, Polres Bangkalan dan BKO Brimob Polda Jatim Amankan Rekapitulasi Suara di KPU