Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Kecamatan Sepulu Guna Memutus penyebaran Covid-19



Tribratanewsbangkalan.com Polres Bangkalan – Kepolisian sektor Sepulu polres Bangkalan laksanakan kegiatan operasi yustisi penggunaan masker di Kecamatan Sepulu Jum’at (30/10/2020) Dalam kegiatan tersebut Polsek Sepulu melibatkan personel dari TNI, Dinas Kesehatan dan dari unsur Kecamatan Sepulu kabupaten Bangkalan, Sabtu 31/010/20.



“Operasi yustisi digelar dalam rangka pendisiplinan masyarakat dalam penggunaan masker. Tujuannya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Bangkalan, khususnya kecamatan Sepulu, Guna memutus mata rantai Virus Corona Covid-19.

Kapolsek Sepulu polres Bangkalan Iptu Buntoro S.H ,menjelaskan pihaknya akan mendukung setiap kegiatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Dengan adanya kegiatan operasi yustisi yang digelar secara terpadu mampu menertibkan masyarakat dalam penggunaan masker.

“Kita mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan penertiban penggunaan masker maupun penerapan protokol kesehatan,” ucapnya.

Kapolsek Sepulu menambahkan dari hasil kegiatan razia Ops Yustisi tentang penggunaan masker masih ada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker, di samping di berikan teguran dan membuat surat pernyataan, sosialisasi 3M dan membagikan masker kepada warga yang tidak pakai.

“Dengan kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat tidak mengabaikan protokol kesehatan terutama penggunaan masker saat keluar rumah sehingga mampu mencegah dan memutus mata rantai Covid-19,” tambahnya.

Hms10

Postingan populer dari blog ini

“Giat Polisi Baik,” Satbinmas Polres Bangkalan Berikan Bantuan Sosial di Ramadhan Penuh Berkah

Jum'at Pagi, Waka Polres Pimpin Apel di Mapolres

Hari Kedua, Polres Bangkalan dan BKO Brimob Polda Jatim Amankan Rekapitulasi Suara di KPU