Petugas Jaga Melaksanakan Pelayanan Masyarakat Pembuatan Surat Tanda Lapor Kehilangan



Tribratanewsbangkalan.Com
Polres Bangkalan Polsek Socah , Anggota jaga Pagi ini melaksanakan pelayanan penerbitan surat laporan kehilangan Kepada masyarakat yang membutuhkan di Mapolsek Socah Polres Bangkalan, Kamis (22/10/2020).

Hal ini dilakukan untuk memberikan pelayananan bagi pemohon yang membutuhkan penerbitan Surat Laporan kehilangan di wilayah hukum Polsek Socah

Dalam setiap pelaksanaan piket di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polsek Socah tersebut petugas tak bosan bosan memberikan pelayanan terbaik juga mengingatkan kepada para pemohon dalam prosedur penerbitan surat kehilangan petugas tak bosan-bosan juga mengingatkan hal-hal yg perlu dilengkapi dalam pengurusan tersebut sehingga bisa langsung terlayani Oleh petugas misal dalam pemohon surat kehilangan KTP pemohon wajib membawa Foto Copy KSK sebagai dasar bahwa si pemohon pernah memiliki dan terdata pada kantor Dispenduk setempat.

Petugas jaga Polsek Socah  yang memberikan himbauan pelayanan pengurusan pemohon surat kehilangan kepada para Pemohon untuk berhati-hati dan teliti dalam menyimpan barang berharga seperti kartu tanda penduduk atau KTP berikut surat atau barang lainnya. dengan harapan atas himbauan tersebut kesadaran setiap masyarakat akan semakin tumbuh dan baik.

Di tempat terpisah Kapolres Bangkalan AKBP RAMA SAMTAMA PUTRA,S.I.K,M,SI,MH melalui Kapolsek Socah Akp Hartanta, SH menuturkan kegiatan pelayanan kepolisian disini pada Sentra pelayanan terpadu Polsek Kamal merupakan wujud dan kepedulian anggotanya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,ungkapnya.
(Hms_Sch)

Postingan populer dari blog ini

“Giat Polisi Baik,” Satbinmas Polres Bangkalan Berikan Bantuan Sosial di Ramadhan Penuh Berkah

Satlantas Polres Bangkalan Lakukan Pembinaan & Penyuluhan Etika Berlalu Lintas di Terminal & Pasar

Hari Kedua, Polres Bangkalan dan BKO Brimob Polda Jatim Amankan Rekapitulasi Suara di KPU