Polsek Arosbaya himbau wisatawan gunakan masker di area wisata religi Arosbaya



Tribratanewsbangkalan.com - Polres Bangkalan – Polsek Arosbaya Untuk mensosialisasikan Inpres nomor 06 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam mencegah dan pengendalian Covid 19, kapolsek Arosbaya Iptu Fery Riswantoro., S.H. M.H bersama anggota secara masif melaksanakan publik addres di tempat berkumpulnya masa.

Pagi ini personil Polsek Arosbaya yang dipimpin Kapolsek Arosbaya Iptu Fery Riswantoro., S.H. M.H melaksanakan publik addres di area wisata religi Aermata desa Buduran Kec. Arosbaya Kab. Bangkalan. sabtu (31/10)

Dalam kegiatan tersebut Iptu Fery Riswantoro., S.H. M.H menyampaikan imbauan sesuai dengan Inpres Nomor 06 Tahun 2020 yaitu penerapan protokol kesehatan saat ditempat umum.

“Salah satu aturan yang harus ditaati masyarakat adalah harus memakai masker saat beraktifitas di tempat umum untuk mencegah penyebaran virus Covid 19” ucapnya.

Sosialisasi inpres No.06 Tahun 2020 ini akan terus dilaksanakan hingga masyarakat sadar bahwa virus Covid-19 ini ada dan nyata. apabila ditemukan masyarakat yang tidak memakai masker ditempat umum akan dikenakan sangsi maupun hukuman yang bersifat sosial seperti membersihkan lingkungan atau fasilitas umum” pungkas kapolsek Arosbaya Iptu Fery Riswantoro., S.H. M.H (Hms_baya)

Postingan populer dari blog ini

“Giat Polisi Baik,” Satbinmas Polres Bangkalan Berikan Bantuan Sosial di Ramadhan Penuh Berkah

Jum'at Pagi, Waka Polres Pimpin Apel di Mapolres

Hari Kedua, Polres Bangkalan dan BKO Brimob Polda Jatim Amankan Rekapitulasi Suara di KPU