Sejumlah Cafe Dan Warkop Sasaran Operasi Yustisi Prokes Kecamatan Sepulu



Tribratanewsbangkalan.com, Polres Bangkalan, Polsek Sepulu - pada hari minggu malam 25/10/20 Petugas Gabungan Dari Polsek Sepulu Polres Bangkalan, Koramil Sepulu dan Tim Gugus Kecamatan Sepulu kembali melaksanakan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan Penggunaan Masker.

Kali ini Operasi Yustisi Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan menyasar disejumlah cafe yang di wilayah Kecamatan Sepulu Kabupaten Bangkalan. Senin (26/10/2020).



Sebelum pelaksanaan terlebih dahulu dilakukan apel bersama di halaman Mapolsek Sepulu, dipimpin oleh Kapolsek Sepulu Iptu Buntoro, SH.

Sementara itu, Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra S.I.K. M.S.i. M.H melalui Kapolsek Sepulu IPTU Buntoro S.H menyampaikan, bahwa operasi yustisi ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan juga Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 63 Tahun 2020 Tentang tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan.

“Operasi yustisi pendisiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan ini dilakukan agar warga betul-betul disiplin mematuhi protokol kesehatan dan apabila ditemukan pelanggaran tidak memakai masker maka ada sanksi,” terangnya.

“Selain diberikan teguran lisan juga diberikan teguran secara tertulis, dan juga kembali diingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan wajib memakai masker apabila keluar rumah, jaga jarak serta hindari kerumunan demi memutus penyebaran Covid- 19,” imbuh IPTU Buntoro S.H.

Hms10

Postingan populer dari blog ini

“Giat Polisi Baik,” Satbinmas Polres Bangkalan Berikan Bantuan Sosial di Ramadhan Penuh Berkah

Satlantas Polres Bangkalan Lakukan Pembinaan & Penyuluhan Etika Berlalu Lintas di Terminal & Pasar

Hari Kedua, Polres Bangkalan dan BKO Brimob Polda Jatim Amankan Rekapitulasi Suara di KPU