Satgas Yustisi Polsek geger Polres Bangkalan Melaksanakan Operasi Yustisi Prokes

 



Polres Bangkalan, Untuk Menjaga Penyebaran Virus Covid 19 atau Korona dan Menindak lanjuti Inpres No 6 Thn 2020 Perlu Peran Aktif Muspika Kecamatan Geger Bangkalan untuk penindakan kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

Hari ini Senin ( 30/11/2020 ) pukul 09.30 Wib . Kapolsek Geger Polres Bangkalan Pimpin Langsung Operasi Yustisi Bagi pelanggar protokol kesehatan di wilayah kecamatan geger Bangkalan.Saat melaksanakan Ops Yustisi ini Kapolsek Geger mendapati Masyarakat yang tidak memakai masker dan ditanyakan tidak mempunya masker dan tidak sakit covid kata orang tersebut.

Kapolsek geger menjelaskan kepada orang tersebut bahwa dengan memakai masker sudah mengajak anda hidup sehat dan sudah membantu untuk Pencegahan penyebaran dan memutus mata rantai penularan Covid 19.Jadi anda selamat dan anda juga menyelamatkan orang banyak terutama keluarga anda dirumah.

Dengan penjelasan kapolsek geger tersebut masyarakat yang tidak memakai masker memahami pentingnya memakai masker dan akan selalu memakai masker ketika keluar rumah

Operasi Yustisi ini dilaksanakan dengan adanya  Inpres No.6 Thn 2020 tentang percepatan penanganan covid 19 dengan tetap memakai protokol.  kesehatan.

Diharapkan dengan ada Opeeasi Yustisi ini Masyarkat Kec Geger Kab Bangkalan tidak melanggar prtokol kesehatan khususnya memakai masker saat keluar rumah.Karena tanpa dukungan masyarakat tentang penting nya prtokol Kesehatan upaya untuk Pencegahan dan memutus mata rantai penularan covid 19 tidak sempurna.  

"Diharapkan semua elemen masyarakat mendukung    TNI ,Polri dan Lembaga yang terkait untuk penanganan percepatan penanganan covid 19 agar tidak bertambah masyarakat yang positif covid," pungkas kapolsek geger Akp Bidarudin,S.H

Postingan populer dari blog ini

“Giat Polisi Baik,” Satbinmas Polres Bangkalan Berikan Bantuan Sosial di Ramadhan Penuh Berkah

Jum'at Pagi, Waka Polres Pimpin Apel di Mapolres

Hari Kedua, Polres Bangkalan dan BKO Brimob Polda Jatim Amankan Rekapitulasi Suara di KPU