Pelayanan Pagi Polsek Sepulu Atur Lalin Antisipasi Kemacetan Dan Laka




Tribratanewsbangkalan.com, Polres Bangkalan, Polsek Sepulu ; Jajaran kepolisian polsek Sepulu polres Bangkalan Jatim melaksanakan pelayanan rutin pagi hari dengan melakukan pengaturan lalu lintas, dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat para pengguna jalan di sepanjang jalan Kecamatan Sepulu yang akan beraktivitas pada hari ini, Kamis (31/12/2020).

Kegiatan pengaturan lalu lintas tersebut, sudah menjadi kegiatan rutin setiap pagi hari, mulai pukul 06.30 WIB sampai pukul 07.30 WIB, anggota polsek Sepulu wajib melakukan pengaturan lalu lintas, karena pada hari pagi hari biasanya arus lalu lintas cenderung padat dan volume kendaraan mengalami peningkatan sehingga sering terjadi kemacetan.

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan atensi pimpinan yang harus dilaksanakan oleh seluruh anggota, baik yang bertugas dibagian operasional maupun di bagian staf, yang sama-sama harus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya para pengguna jalan.

Untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Sepulu, Kapolsek telah menempatkan anggotanya di beberapa titik simpul rawan kemacetan, dan pengaturan lalu lintas dilakukan dengan memprioritaskan di sepanjang jalan raya Kecamatan Sepulu baik arus lalu lintas yang dari arah Bangkalan yang menuju ke Kabupaten Sampang, maupun sebaliknya.

Kapolsek Sepulu Iptu Buntoro S.H berharap, dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat memberikan kelancaran arus lalu lintas, sehingga masyarakat merasa terlayani dengan kehadiran anggota kepolisian yang melakukan pengaturan pada pagi hari dan juga bisa memberikan KAMSELTIBCAR LANTAS, khususnya bagi para pengguna jalan yang melintasi wilayah hukum Polsek Sepulu. Ujar Kapolsek

(Hms10

Postingan populer dari blog ini

“Giat Polisi Baik,” Satbinmas Polres Bangkalan Berikan Bantuan Sosial di Ramadhan Penuh Berkah

Jum'at Pagi, Waka Polres Pimpin Apel di Mapolres

Hari Kedua, Polres Bangkalan dan BKO Brimob Polda Jatim Amankan Rekapitulasi Suara di KPU