Polsek Tanah Merah Polres Bangkalan , Kanit Binmas dan Anggota Silahturahmi Tokoh Masyarakat.



Tribratanewsbangkalan.com - Polres Bangkalan - Polsek Tanah Merah, - Tugas pokok kepolisian adalah sebagai pelindung ,pengayom dan pelayan kepada masyarakat dan untuk mewujudkan tugas pokok tersebut sebagai amkanit Binmas polsek Tanah Merah Polres Bangkalan Aiptu Riyadi S dan anggota Bripka Erwin K melaksanakan kegiatan sambang desa dan silahturahmi .Kegiatan sambang desa dan silahturahmi kali ini di laksanakan Aiptu Riyadi dan Bripka Erwin k dalam rangka untuk mencegah Penyebaran Covid 19 dan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kec Tanah Merah Kab Bangkalan yang di laksanakan di ds Tanah Merah Laok Kec Tanah Merah Kab Bangkalan. Kamis (31/12/20).



Pada kesempatan sambang dan silahturahmi kali Ini Kedua Anggota Polsek Tanah Merah ini melaksanakan dialogis dengan Tokoh masyarakat Ds Tanah Merah Laok yang di laksanakan di rumah tokoh masyarakat ini sekaligus nenyampaikan pesan tentang Inpres No 06 tahun 2020 tentang pendisiplinan dalam rangka Percepatan Penanganan Covid 19 yaitu agar disiplin mematuhi protokol kesehatan utamanya dalam memakai masker pada saat keluar rumah, karena Pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru Ini pemakaian masker merupakan hal yang sangat penting dan utama serta bilamana melanggar pemakaian masker dan terjaring operasi yustisi protokol kesehatan maka masyara.at dapat di kenakan sanksi denda dan atau sanksi sosial. Selain itu dalam rangka menjaga Keamanan di desa Tanah Merah Laok ini Aiptu Riyadi S ini juga menitipkan pesan kamtibmas agar hati hati terhadap faham radikalisme serta jangan sampai ikut ikutan atau terprovokasi dengan faham faham radikalisme.. Dengan adanya himbauan ini di harapkan Tokoh Masyarakat dapat memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang faham radikalisme ini yang dapat membahayakan persatuan dan kesatuan Bangsa dan Negara.


"Kegiatan Sambang dan silahturahmi Ini di laksanakan agar masyarakat Ds Tanah Merah Laok dapat disiplin menerapkan Inpres No 06 Tahun 2020 dalam kehidupan sehari hari untuk mencegah penyebaran Covid 19 Selain Itu Himbauan Kamtibmas Di Sampaikan Agar masyarakat Selalu Hati Hati Dan Waspada Dalam Menjaga Kamtibmas di Desanya." Ujar Kapolsek Tanah Merah Polres Bangkalan AKP Djanu Fitrianto SH mewakili kapolres Bangkalan AKBP Didik Hariyanto SIK.

Postingan populer dari blog ini

“Giat Polisi Baik,” Satbinmas Polres Bangkalan Berikan Bantuan Sosial di Ramadhan Penuh Berkah

Jum'at Pagi, Waka Polres Pimpin Apel di Mapolres

Hari Kedua, Polres Bangkalan dan BKO Brimob Polda Jatim Amankan Rekapitulasi Suara di KPU