Bentuk Pelayanan prima kepada masyarakat Anggota Polsek Klampis dengan terus berbenah. Memberikan pelayanan terhadap warga masyarakat.





Tribratanewsbangkalan.com - Polres Bangkalan - Polsek Klampis, Polsek Klampis Polres Bangkalan terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan terus berbenah. Seperti halnya di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), yang sudah menerapkan sistem pelayanan yang humanis sehingga masyarakat merasa nyaman dan puas ketika membuat laporan polisi disana.





Seperti giat hari ini Rabu (31/03/21) SPKT Polsek Klampis Polres Bangkalan, menerima laporan dari warga masyarakat yang mengaku telah kehilangan surat/dokumen penting miliknya. Dengan senyum, sapa, salam dan sikap humanis Kapolsek beserta Anggota Polsek Klampis sigap serta cekatan langsung membuatkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan (STPLK) untuk digunakan warga tersebut sebagai syarat administrasi pengurusan surat/dokumen yang baru.





Hal tersebut sudah menjadi rutinitas bagi SPKT Polsek Klampis untuk memberikan pelayanan prima kepolisian, dengan menerima laporan yang disampaikan oleh masyarakat karena merupakan sebuah tugas pokok yang harus dilaksanakan oleh setiap personil Polri.





"Laporan dari masyarakat sekecil apapun pasti diterima oleh personil kami. Dengan mengedepankan senyum, sapa dan salam serta personil kami selalu siap melayani masyarakat," Ungkap Kapolres Bangkalan AKBP Didik Hariyanto S.I.K, melalui Kapolsek Klampis.



Hms Polsek Klampis

Polsek Klampis

Postingan populer dari blog ini

“Giat Polisi Baik,” Satbinmas Polres Bangkalan Berikan Bantuan Sosial di Ramadhan Penuh Berkah

Jum'at Pagi, Waka Polres Pimpin Apel di Mapolres

Hari Kedua, Polres Bangkalan dan BKO Brimob Polda Jatim Amankan Rekapitulasi Suara di KPU