Giat Rutin Polsek Burneh Polres Bangkalan Bersama Muspika Kecamatan Burneh dan Puskesmas Burneh Melaksanakan Ops Yustisi Dan Bagikan Masker




Polres Bangkalan,  Untuk Menjaga Penyebaran Virus Covid 19 atau Korona dan Menindak lanjuti Inpres No 6 Thn 2020 Perlu Peran Aktif Muspika Kecamatan Burneh Bangkalan untuk penindakan kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

Hari ini Rabu siang ( 31/03/2021 ) pukul 10.00 Wib . Personil Polsek Burneh, Anggota Koramil Burneh, Staf Kecamatan Burneh dan puskesmas Burneh Melaksanakan Operasi Yustisi Bagi pelanggar protokol kesehatan di wilayah kecamatan Burneh Bangkalan.Operasi Yustisi ini dilaksanakan dengan adanya  Inpres No.6 Thn 2020 tentang percepatan penanganan covid 19 dengan tetap memakai protokol kesehatan.

Diharapkan dengan ada Operasi Yustisi ini Masyarkat Kecamatan Burneh Kabupaten Bangkalan tidak melanggar protokol kesehatan khususnya memakai masker saat keluar rumah, Karena tanpa dukungan masyarakat tentang penting nya prtokol Kesehatan upaya untuk Pencegahan dan memutus mata rantai penularan covid 19 tidak sempurna.  

"Diharapkan semua elemen masyarakat mendukung kinerja TNI ,Polri dan Lembaga yang terkait untuk penanganan percepatan penanganan covid 19 agar tidak bertambah masyarakat yang positif covid 19," pungkas Kapolres Bangkalan AKBP Didik Suhariyanto, S.I.K.

Postingan populer dari blog ini

“Giat Polisi Baik,” Satbinmas Polres Bangkalan Berikan Bantuan Sosial di Ramadhan Penuh Berkah

Jum'at Pagi, Waka Polres Pimpin Apel di Mapolres

Hari Kedua, Polres Bangkalan dan BKO Brimob Polda Jatim Amankan Rekapitulasi Suara di KPU