aipda amri Turun sendiri melakukan penyemprotan Desifektan di rmh warga Guna memutus Mata Rantai Covid 19


Tribratanewsbangkalan.co.id
- Dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona, Polsek Geger melakukan penyemprotan disinfektan guna menekan Angka terpapar nya Virus Covid di rumah warga,Rabu (30/6/2021).

Kapolsek Geger Akp Hartanta,S.H mengatakan bahwa kegiatan penyemprotan ini sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi menyebarnya virus Corona (Covid-19) khususnya di wilayah hukum lingkungan Polsek Geger.

"Kami akan terus berupaya mendukung program pemerintah dalan mencegah penyebaran Covid-19 " ucapnya.

Kapolsek Geger menambahkan penyemprotan dilakukan diseluruh ruangan yang ada di rmh warga yang terpapar Virus Covid terutama di Ds.Kombangan Kec.Geger Kab.Bangkalan

“Saya meminta kepada anggota maupun masyarakat senantiasa menjaga kebersihan dan yang tidak kalah pentingnya, warga juga diminta tidak panik, melainkan tetap waspada agar dapat mencegah penyebaran Covid - 19 ini,” pesannya. (by zulka)

Postingan populer dari blog ini

“Giat Polisi Baik,” Satbinmas Polres Bangkalan Berikan Bantuan Sosial di Ramadhan Penuh Berkah

Jum'at Pagi, Waka Polres Pimpin Apel di Mapolres

Hari Kedua, Polres Bangkalan dan BKO Brimob Polda Jatim Amankan Rekapitulasi Suara di KPU