Pelanggar Sidang Ditempat, Kapolres Bangkalan Pantau Pelaksanaan Ops Yustisi PPKM Darurat
Polres Bangkalan, Operasi Yustisi Protokol Kesehatan PPKM Darurat yang dilaksanakan di depan Pos Check Point Taman Paseban Bangkalan, hari ini kembali menjaring pelanggar. (Kamis, 8/7/2021)
Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino, S.I.K., bersama Forkopimda Kab. Bangkalan terjun langsung memantau pelaksanaan operasi tersebut
Menurut Alit, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan saat ini menurun.
"Pelaksanaan Ops Yustisi yang digelar dari pukul 09.00wib sampai pukul 11.00wib telah menjaring pelanggar sebanyak 20 (duapuluh) orang. Jadi tingkat kepatuhan masyarakat terbilang menurun, dengan adanya Ops Yustisi ini diharapkan mampu mendisiplinkan masyarakat bila keluar rumah wajib memakai masker," tegas mantan Pamen Bareskrim Polri tersebut.
Operasi Yustisi PPKM Darurat yang diikuti personil gabungan TNI-POLRI dan Sat Pol PP ini, melakukan operasi dengan sasaran para pengguna jalan. Mulai pejalan kaki, pengendara sepeda onthel, pengendara sepeda motor, mobil, dan lain-lain yang tidak memakai masker.Pelaksanaan operasi ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisilinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Mengenai Upaya Memutus Rantai Penyebaran Covid-19.
Terkait pelaksanaan sidang ditempat, diungkapkan Alith sama seperti persidangan biasanya dengan memberikan dampak efek jera.
“Bagi pelanggar langsung dilakukan sidang di tempat namun secara virtual. Sanksinya bisa berupa sanksi administratif dengan membayar dengan Rp50.000., atau sanksi sosial seperti menyapu taman, push up, atau menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya,” terang Kapolres.
(tan)

