Polres Bangkalan Temukan Puluhan Pelanggar Ops Yustisi PPKM Darurat
Polres Bangkalan, Hari ini sekira pukul pukul 09.00 s/d 10.30 Wib bertempat di Jl. Ahmad Yani Kel. Kraton Kec./Kab. Bangkalan telah dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi terkait PPKM Darurat. (Senin, 5/7/2021)
Polres Bangkalan dengan menerjunkan personil dari KBO Sat Sabhara IPDA Moh. Affandi, SH, Kasiwas IPDA Risna, Paursubagbinops Bagops IPDA Supriyanto, Kanit V Sat Intelkam IPDA Martinus A P, SH, Anggota BKO Brimob Polda Jatim sebanyak 4 orang, Anggota BKO Sabhara Polda Jatim sebanyak 11 orang, dan Anggota Polres Bangkalan sebanyak 14 orang untuk mensukseskan PPKM Darurat demi memutus mata rantai covid-19 yang masih mewabah.
Operasi Yustisi terkait pelaksanaan PPKM DARURAT ini untuk memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat Bangkalan untuk mematuhi Protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Bangkalan yang semakin meningkat hingga kini Kabupaten Bangkalan menduduki wilayah zona orange.
Pelaksanaan tersebut, terlihat para personil Polres Bangkalan sambil lalu mengatur arus lalu lintas dan membagikan masker gratis.
"Apabila terlihat pengendara yang melintas yang tidak menggunakan masker, kami berhentikan, kami berikan masker untuk dipakai saat itu juga dan kami himbau pentingnya protokol kesehatan ," terang Paursubagbinops Bagops IPDA Supriyanto usai memimpin pelaksanaan Ops Yustisi PPKM Darurat tersebut.
Dihari kedua sejak pemberlakukan PPKM Darurat ini masih ditemui pelanggar protokol kesehatan, terbukti dengan ditemukannya 27 pengendara yang tidak menggunakan masker.
(Tan)
